POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda bisa terima saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp400.000 dari pemerintah Indonesia melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bansos BPNT ini bisa didaftarkan bagi masyarakat yang berada dalam kondisi ekonom 25% terendah di daerah pelaksana. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri langsung via Hp.
Hal tersebut dapat dilakukan karena saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) telah meluncurkan aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi resmi tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi terkait program bansos yang disalurkan oleh pemerintah.
Dengan aplikasi tersebut masyarakat dapat memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Bantuan Sosial Tunai (BST).
Juga adanya fitur Usul dan Sanggah, bisa dimanfaatkan masyarakat untuk sama-sama memonitor penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Masyarakat yang merasa berhak namun belum terdaftar sebagai penerima bansos dapat mengusulkan diri atau orang lain melalui fitur pengusulan yang tersedia di aplikasi.
Nantinya pengusulan Anda akan ditinjau untuk dipertimbangkan oleh Kementerian Sosial agar bansos bisa diterima oleh masyarakat yang memang membutuhkan.
Adapun untuk bantuan BPNT ini diberikan kepada masyarakat yang berasal dari golongan keluarga miskin atau rentan miskin yang datanya telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Data ini dikelola oleh Kementerian Sosial dengan disinkronisasikan melalui Nomor Induk Kependudukan. Karena itu kesesuaian NIK ini sangat penting dalam penyaluran bantuan sosial dari pemerintah.
Disamping itu, dana bansos diberikan Rp200.000 per bulan dan disalurkan per tahapnya Rp400.000. Dana bansos ini dikirim melalui rekekning Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) KPM.
KPM yang mendapatkan dana bansos BPNT bisa mencairkannya melalui bank yang bekerja sama dengan pemerintah yaitu Himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BIN, dan BNTP, serta tambahan satu bank lagi yaitu BSI khusus untuk penyaluran di wilayah Aceh.
Berikut ini langkah-langkah yang bisa Anda ikuti jika ingin memberikan mendaftar bansos BPNT melalui fitur Usul di aplikasi Cek Bansos.
1. Unduh dan Instal Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos bisa diunduh melalui Google Play Store atau App Store.
2. Buat Akun Cek Bansos
- Buka aplikasi Cek Bansos dan pilih opsi Daftar untuk membuat akun baru.
- Lengkapi data diri yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan, Nama lengkap, Alamat, Nomor Kartu Keluarga, dan Alamat email.
- Verifikasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan ke nomor telepon atau email.
3. Masuk ke Aplikasi
Setelah mendaftarkan akun, login ke aplikasi menggunakan email atau nomor telepon dan kata sandi yang telah dibuat.
4. Cari Menu Usul
Setelah masuk, pilih menu Daftar Usulan. Di bagian ini, Anda dapat mengusulkan diri sendiri atau orang lain sebagai penerima bansos.
5. Pilih Jenis Bantuan Sosial
Pada tahap pengisian data usulan, pilih Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai jenis bantuan sosial yang diinginkan.
6. Lengkapi Data Pengusulan
Isi data tambahan seperti NIK, Nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, Status pekerjaan, dan informasi lain yang relevan sesuai dengan kolom yang tersedia.
7. Unggah Foto dan Dokumen Pendukung
Unggah foto KTP dan foto kondisi rumah sebagai bukti tambahan. Foto harus jelas dan sesuai dengan petunjuk yang diberikan di aplikasi.
8. Kirim Pengusulan
Setelah semua data terisi dengan lengkap dan dokumen sudah diunggah, klik tombol Kirim Usulan.
Pengusulan akan diproses oleh pihak terkait, dan Anda dapat memantau status pengusulan melalui aplikasi tersebut.
9. Cek Status Usulan
Anda bisa mengecek status usulan melalui menu Daftar Usulan di aplikasi Cek Bansos. Jika pengusulan disetujui, Anda akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan terkait penerimaan bansos BPNT.
Nah demikian informasi terkait pendaftaran bansos BPNT, jika Anda atau orang sekitar Anda layak menerima Bantuan Pangan Non Tunai, gunakan aplikasi ini sebaik-baik mungkin.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.