Kabar Terbaru! Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT Periode Juli - September 2024 Tinggal 2 Tahap Lagi, Cek Selengkapnya di Sini

Senin 23 Sep 2024, 13:01 WIB
Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos BPNT. (Poskota/Neni Nuraeni)

Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos BPNT. (Poskota/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos bantuan pangan non tunai (BPNT) periode Juli - September 2024 akan segera disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) via rekening kartu keluarga sejahtera (KKS).

Baru-baru ini dikabarkan bahwa keterangan sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG) telah berubah.

Semula status penyaluran menunjukan keterangan proses pembukaan rekening kolektif (burekol), kemudian berubah lagi dengan status cek rekening berhasil atau sukses burekol, dan sekarang telah diperbaharui pada kolom keterangan surat perintah pencairan dana (SP2D).

Mengutip dari kanal YouTube Ariawanagus, keterangan penyaluran bansos BPNT periode Juli - September 2024 telah diperbaharui oleh Kemensos.

Keterangan terbarunya muncul dalam kolom SP2D yang menampilkan status ‘Belum SP2D’. Tanda ini merupakan sinyal positif dalam pencairan bantuan sosial.

Pasalnya, dengan munculnya tanda ini berarti bahwa pencairan akan segera dilakukan dan tinggal melewati dua tahapan lagi yang harus dipenuhi, sebelum keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan saldo bansosnya.

Tahapan Penyaluran Bansos BPNT

Ada sejumlah tahapan yang harus dipenuhi ketikan pemerintah akan menyalurkan bantuan kepada KPM.

Tahapan-tahapan itu, akan diperbaharui secara berkala oleh Kemensos melalui SIKS NG dan penerima manfaat bisa melihat progres penyaluran, melalui sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Lebih mudahnya, KPM bisa melihat progres penyaluran bantuan sosial melalui web cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi cek bansos.

Berikut ini tahapan-tahapan yang harus terpenuhi sebelum pencairan bantuan sosial dilakukan, yaitu:

  • Verifikasi dan validasi data KPM
  • Pengecekkan rekening
  • Penerbitan surat perintah membayar (SPM)
  • Penerbitan surat pencairan dana (SP2D)
  • Keterangan standing instructrion (SI)
  • Topup

Untuk benar-benar memasuki tahapan pencairan dan melihat dari status keterangan terbaru, KPM tinggal menunggu Kemensos menerbitkan surat SPM dan SP2D.

Berita Terkait

News Update