POSKOTA.CO.ID - Selamat KPM bansos BPNT 2024 akan terima saldo dana Rp450.000 hingga Rp2.400.000 langsung dari pemerintah. Cek informasi lengkapnya di sini.
Baantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan segera melakukan tahap penyaluran kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang NIK e-KTP sudah terdaftar datanya di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Bansos ini merupakan salah satu program Kementrian Sosial (Kemensos) yang bertujuan untuk mensejahterahkan ekonomi masyarakat di Indonesia.
KPM akan terima saldo dana senilai Rp400.000 dalam periode dua bulan sekali dan dana sebesar Rp2.400.000 akan diterima dalam satu tahun 2024 ini sebanyak enam kali penyaluran.
BPNT adalah salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat Indonesia yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Penyaluran dana bansos BPNT akan dilakukan ke Bank Himbara yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.
Beberapa bank diantaranya yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.
Selain melalui bank KPM juga dapat melakukan proses penyaluran melalui PT Pos Indonesia terdekat.
Untuk mengecek status jadwal pencairan KPM dapat melakukanna secara online dengan langsung ke laman website resmi BPNT sebagai berikut.
Cara Cek Jadwal Pencairan BPNT 2024.
1. Buka browser di perangkat Anda.
2. Kunjungi situs cekbanso.kemensos.go.id.
3. Masukan alamat lengkap sesuai dengan KTP.
4. Isi data diri dan nama lengkap yang tercatat di KTP.
5. Masukan captcha dengan benar untu verifikasi.
6. Klik tombol 'Cari Data'
7. Tunggu proses pencarian beberapa menit.
8. Layar akan menampilkan data penerima dan jadwal pencairan BPNT 2024.
Dengan langkah-langkah di atas, Anda bisa memantau informasi status jadwal pencairan BPNT 2024 secara berkala melalui laman resminya langsung.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.