Saldo Dana Bansos Rp1.800.000 PIP Berhak Diterima Anak Sekolah Ini, Apa Saja Syarat dan Kriterianya? Cek Detailnya di Sini Sekarang

Selasa 24 Sep 2024, 23:10 WIB
Saldo dana bansos Rp1.800.000 PIP berhak diterima anak sekolah ini yang penuhi syarat dan kriterianya. (PosKota/Nur Rumsari)

Saldo dana bansos Rp1.800.000 PIP berhak diterima anak sekolah ini yang penuhi syarat dan kriterianya. (PosKota/Nur Rumsari)

POSKOTA, CO.ID- Ada saldo dana bansos sebesar Rp1.800.000 dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang berhak diterima oleh anak sekolah ini. Apa saja syarat dan kriterianya ya? Yuk, cek lebih detailnya di sini sekarang juga.

Pemerintah Indonesia melalui Program Indonesia Pintar (PIP) terus memberikan dukungan finansial bagi siswa-siswi di seluruh tanah air.

Pada tahap ke-3 tahun 2024, dana bansos PIP sebesar Rp1.800.000 telah resmi disalurkan untuk siswa yang memenuhi syarat.

PIP bertujuan membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar bisa terus mendapatkan pendidikan tanpa terkendala masalah biaya.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau yang membutuhkan bantuan finansial untuk pendidikan.

Program ini bertujuan untuk mendukung akses pendidikan bagi semua anak Indonesia, sesuai dengan prinsip wajib belajar 12 tahun.

Setiap siswa yang terdaftar dalam program PIP akan menerima dana bantuan yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan sekolah seperti pembelian buku, seragam, perlengkapan sekolah, hingga biaya transportasi.

Pada tahap 3 tahun 2024 ini, besaran dana yang diberikan melalui Program Indonesia Pintar bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan siswa. Berikut rinciannya:

1. Siswa SD/MI/sederajat: Rp450.000 per tahun
2. Siswa SMP/MTs/sederajat: Rp750.000 per tahun
3. Siswa SMA/SMK/MA/sederajat: Rp1.800.000 per tahun

Namun, untuk beberapa penerima khusus yang memenuhi kriteria tambahan, seperti siswa dengan prestasi tertentu atau anak dari keluarga sangat miskin, besaran bantuan bisa mencapai Rp1.800.000.

Syarat dan Kriteria Penerima PIP Rp1.800.000

Berita Terkait
News Update