POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi bantuan sosial (bansos) yang banyak dinanti oleh penerima manfaat untuk penyaluran bulan September ini.
Pasalnya, program dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut menyasar sebanyak 7 kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari berbagai usia dengan nominal dana yang berbeda-beda.
Salah satu kategori atau komponen yang dimaksud adalah ibu hamil dan nifas, serta anak usia dini dan balita.
Di mana dua KPM ini berhak atas penyaluran saldo dana bansos PKH sebesar Rp750.000 per tahap atau per tiga bulan sekali.
Dengan demikian, total dana bantuan yang didapat untuk satu tahun yaitu Rp3.000.000 uang meliputi empat kali jadwal pencairan.
Khusus ibu hamil, kategori ini hanya akan menerima bansos PKH dengan minimal dua kali kehamilan. Dilanjut kemudian dengan bantuan untuk masa nifas.
Pemerintah berharap dengan diberikannya bantuan finansial tersebut kepada kedua komponen ini, dapat mencukupi kebutuhan gizi serta mudah mengakses fasilitas kesehatan.
Mekanisme Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH
Sama seperti program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), penyaluran saldo dana bansos PKH juga dilakukan lewat dua mekanisme. Yakni PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Untuk penyaluran melalui PT Pos Indonesia, sebelumnya penerima manfaat akan mendapatkan surat undangan yang disebarkan melalui pendamping sosial maupun RT/RW, desa, atau kelurahan setempat.
Surat berbarcode ini dilengkapi dengan jadwal dan tempat pengambilan dana bantuan.
Nantinya saat agenda penyaluran berlangsung, KPM harus membawa serta surat tersebut berikut foto kopi/asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).