Kabar Baik! Bantuan Subsidi PIP Tahap 3 Tahun 2024 Segera Menyalurkan Saldo Dana Gratis Rp1,8 Juta ke Rekening SimPel Pemilik NISN dan NIK KTP Ini, Simak Cara Ceknya di Sini

Senin 23 Sep 2024, 16:34 WIB
Saldo dana bansos Rp1,8 Juta dari bantuan subsidi PIP tahap 3 2024 segera disalurkan ke rekening SimPel para peserta didik dengan NISN dan NIK KTP yang terdaftar dalam DTKS. (Rivero Jericho S/Poskota)

Saldo dana bansos Rp1,8 Juta dari bantuan subsidi PIP tahap 3 2024 segera disalurkan ke rekening SimPel para peserta didik dengan NISN dan NIK KTP yang terdaftar dalam DTKS. (Rivero Jericho S/Poskota)

Silakan ikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan pengecekan bantuan sosial PIP tahap 3 tahun 2024:

  1. Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id
  2. Masukkan NISN
  3. Masukan NIK KTP
  4. Jawab perhitungan pada kolom pertanyaannya
  5. Selesai.

Situs tersebut akan menampilkan status penyaluran dan data penerima PIP apabila para peserta didik melakukan cara cek di atas.

Silakan simak juga nominal saldo dana bansos PIP yang disalurkan kepada para peserta didik pada tiap jenjangnya di bawah ini.

Nominal Saldo Dana Bansos PIP

Berikut adalah daftar nominal saldo dana bansos PIP yang disalurkan kepada peserta didik di tiap jenjang pendidikannya:

  • Sekolah Dasar (SD) : Rp450 Ribu per tahun
  • Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp750 Ribu per tahun
  • Sekolah Menengah Akhir/Kejuruan (SMA/K) : Rp1,8 Juta per tahun.

Manfaatkan saldo dana bansos yang disalurkan oleh PIP untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dengan bijak.

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan subsidi saldo dana bansos PIP.

Silakan simak syarat untuk mendapatkan saldo dana bansos PIP tahap 3 tahun 2024 di bawah ini.

Syarat Penerima PIP

Berikut adalah syarat-syarat penerima bantuan subsidi saldo dana bansos PIP tahap 3 tahun 2024:

  • Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Peserta didik dari Keluarga Miskin yang terdaftar dalam DTKS
  • Peserta didik dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Peseta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Peserta didik korban bencana alam 
  • Peserta didik yatim/piatu/yatim piatu.

Peserta didik yang memiliki syarat di atas akan diutamakan dalam mendapatkan saldo dana bansos dari bantuan subsidi PIP.

Demikian informasi seputar saldo dana bansos PIP tahap 3 tahun 2024 berikut cara cek, syarat penerima, dan nominal saldo dana bansos yang disalurkan. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Poskota tidak mengetahui tanggal pasti penyaluran saldo dana bansos PIP tahap 3 tahun 2024.

Informasi lebih lanjut terkait penyaluran dapat ditanyakan di sekolah masing-masing bagian PIP.

Berita Terkait
News Update