Cek jadwal pencairan dana bansos PKH BPNT di sini. (Poskota/Huriyyatul Wardah)

EKONOMI

Cek Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH BPNT, Dua Bansos Reguler Ini Cair September 2024

Senin 23 Sep 2024, 17:18 WIB

POSKOTA.CO.ID - Cek jadwal pencairan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan cair September 2024 ini.

Pada tahun 2024, program bansos reguler yaitu PKH dan BPNT menjadi andalan pemerintah Indonesia dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kedua program ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga miskin dengan menyediakan bantuan yang difokuskan pada kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan.

Berikut adalah informasi penting mengenai jadwal pencairan dana bansos PKH dan BPNT serta mekanisme pencairannya.

Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH 2024

Dana bansos PKH disalurkan dalam empat tahap sepanjang setahun, yakni setiap tiga bulan sekali. Jadwal pencairan biasanya dilakukan pada kuartal sebagai berikut:

Tahap 1: Januari–Maret
Tahap 2: April–Juni
Tahap 3: Juli–September
Tahap 4: Oktober–Desember

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) PKH akan menerima bantuan sesuai dengan kategori yang terdaftar, seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, dan lansia.

Bantuan ini akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh setiap penerima.

Jadwal Pencairan Dana Bansos BPNT 2024

Sama halnya dengan bansos PKH, pencairan dana bansos BPNT dilakukan secara berkala, umumnya dua bulan sekali. dengan nominal Rp200.000 per bulan, sehingga KPM akan menerima Rp400.000 di setiap pencairannya.

Jadwal pencairan dana BPNT biasanya berlangsung pada minggu kedua atau ketiga setiap bulannya, dengan saldo yang akan langsung diisi ke KKS penerima manfaat.

Mekanisme Pencairan

Pencairan bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui rekeing KKS dan PT Pos Indonesia. Pada periode ini penerima via PT Pos Indonesia tengah terjadi migrasi penyaluran ke rekening KKS.

Dimana penerima manfaat dapat mencairkan dana tersebut di bank yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI.

Dana bansos ini bisa digunakan untuk keperluan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan lainnya sesuai peruntukan yang telah ditentukan.

Penerima PKH dan BPNT harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial untuk menerima dana bansos reguler ini. Data akan diperbaharui secara berkala untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Penerima manfaat PKH dan BPNT harus secara rutin memeriksa status kepesertaan mereka. Ini bisa dilakukan dengan memantau situs resmi Kementerian Sosial atau melalui aplikasi Cek Bansos atau cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian informasi terkait jadwal pencarain dana bansos PKH dan BPNT. KPM diharapkan untuk rutin mengecek pencairannya di KKS penerima untuk pencairan bulan September 2024 ini.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansosBansos PKHBansos BPNTdana bansoscek bansosjadwal pencairan dana bansos PKH dan BPNT

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor