POSKOTA.CO.ID - Selamat! Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP kamu terdaftar, maka kamu berhak menerima dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp1.500.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan ini disalurkan melalui Kartu KKS merah putih dan diperuntukkan bagi siswa SMP yang terdata sebagai penerima manfaat.
PKH adalah program pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu melalui pemberian bantuan bersyarat.
Melalui Kementerian Sosial, program ini memberikan dukungan finansial kepada keluarga miskin, dengan fokus pada pendidikan dan kesehatan.
Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup penerima manfaat, terutama siswa yang membutuhkan dukungan untuk pendidikan mereka.
Besaran Dana Bantuan untuk Siswa
Bagi siswa SMP, bantuan sosial yang diberikan adalah sebesar Rp375.000 per tahap, dengan total tahunan mencapai Rp1.500.000.
Ini merupakan kesempatan emas untuk membantu mengurangi beban biaya pendidikan dan kebutuhan sehari-hari.
Cara Cek Status NIK E-KTP Penerima Bansos
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk dalam penerima bansos PKH, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat kamu.
- Sesuaikan dengan nama yang tertera di KTP.
- Lengkapi verifikasi keamanan di bagian bawah.
- Hasilnya akan menunjukkan status penerimaan, termasuk keterangan dan periode bantuan.
Jika muncul pesan “Tidak Terdapat Peserta/PM,” artinya kamu belum terdaftar sebagai penerima.
Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Online
Jika kamu belum terdaftar, kamu bisa mendaftar secara online dengan langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos”: Tersedia di Play Store dan App Store.
- Buat akun: Isi data yang diminta, seperti nomor KK, NIK, nama lengkap, dan alamat email.
- Masuk ke beranda: Setelah berhasil, pilih menu “Daftar Usulan.”
- Tambah usulan: Klik opsi “Tambah Usulan.”
- Isi data diri: Lengkapi informasi yang diminta dan pilih jenis bansos PKH.
- Tunggu verifikasi: Proses ini akan diverifikasi oleh pihak terkait.
Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Offline
Untuk mendaftar secara offline, ikuti langkah-langkah berikut:
- Siapkan dokumen: KTP dan KK harus sudah siap.
- Kunjungi kantor desa: Serahkan dokumen ke kantor desa atau kelurahan terdekat.
- Proses musyawarah: Dokumen akan diverifikasi oleh pihak desa.
- Laporan ke dinas sosial: Hasil verifikasi akan dilaporkan ke dinas sosial untuk diteruskan kepada bupati atau wali kota.
- Persetujuan menteri sosial: Jika memenuhi syarat, pendaftar akan mendapatkan persetujuan resmi dari menteri sosial.