Ciri aplikasi pinjol ilegal agar tidak terlilit galbay. (Pexels.com/Karolina Grabowska)

EKONOMI

Waspada Kelilit Galbay! Yuk Cek Ciri Aplikasi Pinjol Ilegal di Sini

Minggu 22 Sep 2024, 22:25 WIB

POSKOTA.CO.ID - Yuk cek sejumlah ciri dari aplikasi pinjol ilegal agar tidak keliling galbay dalam artikel ini. 

Penggunaan aplikasi pinjaman online (pinjol) yang ilegal juga sudah mulai banyak digunakan para pengguna internet belakangan ini. 

Ya, aplikasi pinjol ilegal memang dapat mencarikan sejumlah uang ke dompet elektronik secara gratis dan cepat. 

Tapi, bunga tinggi yang diterapkan dari aplikasi pinjol ilegal, acap kali membuat para pengguna terlilit gagal bayar (galbay). 

Galbay yang dialami pengguna aplikasi pinjol ilegal ini, dapat membuat para pengguna diteror hingga didatangi Debt Colector (DC) ke rumah. 

Untuk itu, penting bagi kamu untuk mengetahui sejumlah ciri aplikasi pinjol ilegal di bawah ini, biar tidak terlilit galbay. 

Ciri Aplikasi Pinjol Ilegal 

Demikian sejumlah ciri dari aplikasi pinjol ilegal yang perlu kamu waspadai, supaya tidak terlilit galbay hingga didatangi DC ke rumah. 

Disclaimer: sebaiknya kamu tak menggunakan aplikasi pinjol ilegal, supaya terhindar dari berbagai dampak berbahaya yang dapat ditimbulkan. 

Dapatkan juga berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
pinjolAplikasi Pinjolpinjol ilegalCiri aplikasi pinjol ilegal

Reporter

Administrator

Editor