Berikut adalah panduan lengkap untuk mengecek status penerima bansos PIP secara online melalui laman pip.kemdikbud.go.id yang bisa disimak lebih lanjut.
1. Buka Laman pip.kemdikbud.go.id
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses laman resmi Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id.
Laman ini adalah portal resmi yang digunakan oleh Kemdikbudristek untuk memberikan informasi mengenai penerima PIP, termasuk pencairan dana dan panduan terkait program ini.
2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
Setelah berhasil masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id, Anda akan diminta untuk memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
NIK ini adalah nomor yang tertera di Kartu Keluarga atau KTP dan merupakan identitas unik setiap warga negara Indonesia.
Pastikan Anda memasukkan NIK dengan benar agar data yang muncul sesuai dengan data yang terdaftar di sistem.
3. Isi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
Langkah berikutnya adalah mengisi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional). NISN ini adalah nomor unik yang diberikan kepada setiap siswa yang terdaftar di sekolah formal di Indonesia.
Pastikan NISN yang Anda masukkan sudah benar karena data ini akan digunakan untuk memverifikasi apakah siswa tersebut terdaftar sebagai penerima PIP.
4. Klik Menu 'Cek Penerima PIP'