POSKOTA.CO.ID - Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini tercatat menerima dana bantuan sosial (bansos) Rp600.000 pemerintah.
Data tersebut adalah milik masyarakat yang mendaftarkan diri di Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 dan telah terverifikasi oleh pemerintah sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun dana bansos sebesar Rp600.000 akan diterima oleh komponen penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) selama satu tahap pencairan.
KPM dapat mencairkan bantuan tersebut melalui PT Pos Indonesia yang telah bekerja sama dengan PKH.
Apa Itu PKH?
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan pemerintah kepada keluarga miskin untuk meningkatkan kesejahteran hidup mereka.
Melalui PKH, pemerintah berupaya mengurangi angka kemiskinan di Indonesia dan menigkatkan kuakitas hidup masyarakat.
Sebagai bansos bersyarat, PKH mewajibkan para penerima untuk memanfaatkan pelayanan dari pemerintah seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial lainnya.
Bantuan ini pertama kali disalurkan pada 2007 dan masih berjalan hingga sekarang. PKH juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018.
Besaran Bansos PKH
Berikut besaran dana bansos PKH yang diterima oleh KPM semua kategori:
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
Berkut jadwal pencairan bansos PKH:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Penyaluran dana tersebut dilakukan secara bertahap setiap tahunnya di kantor Pos. Begitupun nominal sebesar Rp600.000 yang cair untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2024.
Ada juga KPM yang mencairkan dana menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank penyalur yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).
Prosedur Penyaluran PKH di Kantor Pos
Bagi KPM yang hendak melakukan pencairan uang melalui kantor Pos, berikut prosedur yang harus diikuti.
- Ambil terlebih dahulu surat undangan di Kantor Kecamatatan atau Kelurahan setempat yang diberikan oleh Kantor Pos
- Siapkan KTP asli, fotokopi KTP, dan fotokopi Kartu Keluarga (KK), lalu kunjungi Kantor Pos terdekat sesuai domisili Anda
- Berikan dokumen-dokumen yang Anda bawa kepada petugas Pos
- Beritahu maksud dan tujuan Anda untuk mencairkan dana bansos PKH
- Petugas pos akan membantu proses pencairan dana bansos PKH dari pemerintah
- Jika proses telah selesai, Anda akan menerima uang tunai sesuai nominal yang tertera saat pengecekan
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
Berikut ini cara memeriksa status peneriman bansos PKH secara mandiri menggunakan Hp atau perangkat elektronik mendukung lainnya.
- Buka browser di perangkat dan kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai domisili KPM
- Isi nama penerima manfaat
- Ketik empat huruf kode captcha yang muncul
- Klik 'Cari Data'
- Apabila bantuan telah disalurkan, maka akan muncul status penerimaan Anda sebagai KPM. Namun, jika belum ada dana yang masuk dari pemerintah, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'
Itulah informasi mengenai dana bansos PKH yang dapat Anda cairkan di kantor Pos.
Disclaimer: Artikel ini ditujukan untuk masyarakat yang memiliki keterikatan dengan bantuan sosial PKH. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi pendamping sosial atau pemerintah setempat sesuai domisili.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.