POSKOTA.CO.ID - Informasi pentting bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) terkait pengurangan penerima bantuan sosial periode September-Oktober 2024.
Kabar ini sangat penting, karena beberapa nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan, kini mengalami perubahan dalam data final.
Pada tanggal 21 September 2024, data penerima bantuan PKH telah masuk ke tahap final closing.
Data ini meliputi nama-nama KPM yang akan menerima bantuan beserta nominal yang diterima.
Meski demikian, terdapat pengurangan jumlah penerima dibandingkan periode sebelumnya.
Pengurangan Jumlah Penerima
Pengurangan ini terjadi karena beberapa komponen penerima tidak memenuhi kriteria pencairan pada periode September-Oktober 2024.
Berikut beberapa alasan mengapa beberapa KPM tidak lagi menerima bantuan:
Lulus Sekolah
Bagi penerima PKH yang memiliki komponen anak SMA atau sederajat yang telah lulus, bantuan untuk komponen pendidikan tidak akan dicairkan.
Penerima yang putus sekolah atau Drop Out juga tidak akan menerima bantuan, terutama jika tidak memiliki komponen lain dalam keluarga.
Usia Balita di Atas 6 Tahun
Anak balita yang berusia di atas 6 tahun tetapi belum masuk sekolah dasar (SD) tidak akan menerima bantuan lagi.
Bantuan hanya diberikan kepada anak balita usia 0-6 tahun, dan jika usia lebih dari 6 tahun harus sudah terdaftar di jenjang SD.
Penerima Lansia yang Telah Meninggal Dunia
Bantuan untuk penerima lansia tunggal yang sudah meninggal dunia tidak dapat dicairkan, terutama jika tidak ada anggota keluarga lain yang bisa menggantikan sebagai penerima bantuan.
Data Final Periode September-Oktober 2024
Pada data final closing, sudah terlihat nama-nama desa beserta jumlah penerima yang akan menerima bantuan.
Jika dibandingkan dengan periode Juli-Agustus 2024, beberapa desa mengalami penurunan jumlah penerima.
Misalnya, di salah satu desa jumlah penerima sebelumnya 259 KPM, kini menjadi 251 KPM, hal ini menunjukkan adanya perubahan dan pengurangan jumlah penerima bantuan PKH.
Proses Verifikasi dan Pencairan
Untuk pencairan bantuan, saat ini statusnya sudah masuk tahap final closing. Namun, di menu verifikasi DTKS masih tercatat periode Juli-Agustus. Proses SPM, verifikasi rekening, hingga SII akan memerlukan waktu 7-20 hari sebelum bantuan bisa dicairkan ke rekening penerima.
Tips bagi Penerima Bantuan PKH
Untuk memastikan bantuan bisa dicairkan, penerima diharapkan:
- Memeriksa Status Bantuan di Akun PKH: Pastikan nama Anda sudah masuk dalam data final.
- Memperbarui Informasi di Dukcapil: Jika ada perubahan data keluarga, segera laporkan ke Dukcapil agar data di sistem PKH juga diperbarui.
- Aktif Mengikuti Update: Pantau informasi terbaru dari pendamping sosial atau sumber terpercaya untuk mengetahui status bantuan Anda.
Proses verifikasi dan pencairan bantuan akan segera selesai dan bantuan bisa diterima oleh para KPM yang berhak.
Penerima diharapkan bersabar menunggu proses ini hingga bantuan dapat dicairkan sesuai dengan estimasi waktu yang diberikan.
Semoga informasi ini bermanfaat dan bagi penerima yang tidak lagi mendapatkan bantuan, harap memeriksa kembali kriteria dan komponen yang dimiliki untuk periode berikutnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.