Dana sebesar Rp600.000 akan langsung disalurkan melalui rekening Bank DKI yang telah dibuatkan oleh pemerintah untuk setiap penerima KLJ.
Penerima dapat mengecek saldo dan melakukan penarikan dana secara langsung di ATM Bank DKI, atau menggunakan aplikasi mobile banking untuk kemudahan transaksi.
Pastikan data pribadi anda telah terupdate dan sesuai dengan yang ada di DTKS. Kesalahan dalam penulisan NIK atau data lainnya bisa menghambat proses penerimaan bantuan.
Jika anda mengalami masalah teknis terkait pencairan dana, segera hubungi layanan pelanggan Bank DKI atau kunjungi kantor cabang terdekat.
Pemerintah DKI Jakarta terus memperbarui informasi terkait jadwal pencairan dana dan penyaluran bansos. Pantau perkembangan melalui situs resmi atau media sosial resmi pemerintah DKI Jakarta.
Program KLJ bertujuan untuk memastikan lansia yang tidak mampu dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, seperti makanan, kesehatan, dan kebutuhan lainnya.
Bansos sebesar Rp600.000 ini diharapkan bisa meringankan beban ekonomi mereka, khususnya di tengah situasi yang masih dipengaruhi oleh pandemi.
Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial, penyaluran bantuan ini terus dilakukan secara berkala agar masyarakat yang membutuhkan dapat merasakannya secara langsung.
Program Bansos KLJ Tahap 3 adalah bentuk komitmen pemerintah dalam membantu para lansia di DKI Jakarta. Dengan saldo dana sebesar Rp600.000 yang dapat dicairkan melalui Bank DKI, masyarakat diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pastikan untuk mengecek status penerimaan anda melalui HP dengan mengakses situs DTKS, dan ikuti prosedur pencairan yang sudah ditetapkan.
Selain itu, anda bisa dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Lalu, ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan link DANA Kaget terbaru selama satu bulan dan update berita di setiap harinya.
Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.