POSKOTA.CO.ID - Simak proses penyaluran saldo dana bansos Rp2.400.000 di program subsidi BPNT 2024 kepada masyarakat yang masuk dalam kategori ini. Cek informasinya!
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang masuk kategori kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan yang layak.
Masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari program BPNT adalah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan penerima manfaat untuk membeli kebutuhan bahan pokok makanan.
Untuk bisa menjadi penerima manfaat dari program BPNT 2024, masyarakat harus terdaftar dalam DTKS dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KPM ini ditentukan berdasarkan keluarga yang masuk kategori 25% terendah dari segi sosial dan ekonomir di daerah penerimaan.
Proses Penyaluran Bantuan Sosial BPNT 2024
Bantuan dari program BPNT 2024 dilakukan secara bertahap yang terbagi menjadi enam tahap yang masuk ke rekening KKS atau melalui kantor pos.
Setiap KPM berhak untuk bisa mendapatkan Rp200.000 tiap bulannya, namun biasanya pencairan akan diakumulasi menjadi dua atau bahkan tiga bulan sekali dengan totalnya bisa mencapai Rp600.000 untuk setiap tahap pencairan.
Proses Verifikasi Data dan Pencairan Dana Bantuan
Untuk tahun 2024 ini, penyaluran program BPNT 2024 telah memasuki tahap ke lima alokasi untuk bulan September dan Oktober.
KPM dipersilahkan untuk mengecek statusnya apakah terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak lewat situs atau aplikasi Cek Bansos. Berikut ini caranya!
- Pertama, kunjungi halaman resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser HP Anda
- Kemudian, masukkan nama serta alamat Anda yang sesuai dengan data di KTP
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon “refresh” untuk mendapatkan huruf kode baru
- Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’
- Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan menampilkan tanda pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.
Nantinya halaman tersebut akan menampilkan hasil pengecekan daftar penerima manfaat dan jadwal pencairan yang akan disalurkan.
Pencairan Dana Bantuan
KPM yang telah memiliki rekening KKS bisa menerima bantuan melalui Bank Himbara yang sudah bekerja sama seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.
Namun, untuk KPM yang belum memiliki KKS, maka pencairan bisa dilakukan melalui kantor pos terdekat.
Dengan adanya program ini diharapkan dapat memberikan bantuan pangan yang layak terhadap masyarakat yang kurang mampu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.