POSKOTA.CO.ID - Begini cara klaimnya, apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) sudah terdaftar di Program Kartu Prakerja atau belum.
Prakerja merupakan salah satu program yang digulirkan pemerintah guna membantu mereka yang ingin meningkatkan keahliannya.
Program ini terbuka untuk siapa saja, baik untuk yang saat ini mencari pekerjaan, pun bagi mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengan (UMKM) yang ingin meningkatkan kemampuan dalam berwirausaha, Program Kartu Prakerja wajib diikuti.
Setiap peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi dari regulasi tersebut, akan mendapatkan saldo DANA Rp4.200.000.
Rp3.500.000 untuk membeli pelatihan, Rp600.000 untuk insentif mecari pekerjaan, dan Rp100.000 untuk mengisi 2 survei (masing-masing Rp50.000).
Sementara itu, NIK KTP merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan registrasi di Program Kartu Prakerja ini.
Selain minimal batas usia yang ditentukan, memiliki NIK KTP adalah syarat mutlak bagi mereka yang ingin bergabung dengan Program Kartu Prakerja ini.
Untuk mengetahui apakah NIK KTP kamu sudah terdaftar di Program Kartu Prakerja atau belum, cukup mudah melakukannya.
Cara Cek Status NIK KTP di Dashboard Kartu Prakerja
- Di dashbord akun Prakerja, kamu bisa pilih opsi atau juga klik menu yang tentunya berhubungan dengan status pendaftaran.
- Lalu kamu masukkan NIK KTP di kolom yang telah disediakan. Lalu klik "Cek".
- Jika NIK KTP kamu sudah terdaftar, otomatis sistem akan menunjukkan status telah terdaftar.
Namun jika NIK KTP kamu ternyata sudah terdaftar, artinya kamu pernah melakukan pendaftaran Prakerja sebelumnya.
Lantas apakah boleh kembali melakukan pendaftaran di gelombang selanjutnya, jika sebelumnya gagal lolos.
Bagi mereka yang sudah mengikuti Program Kartu Prakerja sebelumnya, namun gagal lolos, kamu boleh untuk kembali melakukan pendaftaran.
Namun bagi mereka yang alumni Program Kartu Prakerja, mohon maaf tidak diperbolehkan kembali mengikuti.
Pasalnya, Program Kartu Prakerja ini hanya boleh diikuti sekali dalam seumur hidup, seperti yang dijelaskan pada lama resmi prakerja.go.id.
Bagi kamu yang saat ini ada rencana untuk bergabung dengan Program Kartu Prakerja, sekaranglah saat yang tepat.
Pasalnya Gelombang 72 Program Kartu Prakerja akan segera dibuka jadi persiapkan semua persyaratannya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.