SELAMAT! Insentif Rp700.000 dari Kartu Prakerja Dapat Cair Jadi Saldo DANA Gratis, Begini Cara Klaimnya untuk Anda Peserta Terpilih!

Minggu 22 Sep 2024, 19:00 WIB
Insentif Rp700.000 dari Kartu Prakerja dapat dicairkan jadi saldo DANA gratis. Simak cara untuk klaimnya buat Anda peserta yang terpilih (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Insentif Rp700.000 dari Kartu Prakerja dapat dicairkan jadi saldo DANA gratis. Simak cara untuk klaimnya buat Anda peserta yang terpilih (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Cek Rp700.000 dari insentif Kartu Prakerja dicairkan menjadi saldo DANA gratis. Simak cara klaimnya buat Anda sebagai peserta yang terpilih.

Buat Anda yang lolos seleksi pendaftaran Prakerja gelombang 71, silahkan untuk membeli pelatihan pertaman menggunakan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta yang tersedia di Dashboard akun Prakerja.

Selain mendapatkan bantuan biaya pelatihan, Anda yang terpilih berhak untuk mendapatkan insentif yang cair ke rekening dan dompet elektronik.

Insentif akan terbagi menjadi dua yaitu insentif untuk mencari kerja sebesar Rp600.000 dan insentif dari pengisian survei Rp100.000.

Sehingga total yang bisa didapatkan untuk peserta terpilih sebesar Rp700.000.

Lalu, bagaimana cara untuk dapatk melakukan pengecekan insentif Prakerja? Ini caranya!

Cara Cek Insentif Kartu Prakerja

  • Kunjungi situs resmi Prakerja lewat www.prakerja.go.id
  • Isi akun Prakerja Anda dengan email, paswword dan kode Captha yang diberikan
  • Setelah login berhasil, pilih menu ‘Insentif’ yang tersedia di Dashboard Prakerja Anda
  • Pilih ‘Jadwal Insentif’
  • Cek tanggal pencairan insentif Anda

Insentif nantinya akan diberikan kepada peserta apabila sudah menyelesaikan pelatihan pertama dan mengisi survei serta ulasan.

Untuk dapat dinyatakan lolos seleksi program Kartu Prakerja Anda harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan seperti berikut ini.

Syarat Kartu Prakerja

  • Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  • Tidak sedang menjalani pendidikan formal.
  • Sedang dalam pencarian pekerjaan, terkena PHK, atau memerlukan peningkatan keterampilan kerja seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan pejabat negara, anggota DPRD, aparat sipil negara, anggota TNI/Polri, kepala desa dan perangkatnya, atau direktur/komisaris/dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Segera ikuti program Kartu Prakerja dari pemerintah sekarang untuk menjadi penerima program pelatihan gratis.

Untuk informasi lseengkapnya kamu bisa kunjungi situs resmi Dashboard Prakerja, agar kamu bisa lebih memahami syarat dan ketentuan serta mendapatkan lebih detail kabar lainnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update