Bagi KPM dengan anak balita yang telah memasuki usia 6 tahun ke atas dan belum terdaftar di sekolah dasar, mereka juga tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bansos PKH.
3. Kematian Penerima Lansia
Bagi KPM kategori lansia yang telah meninggal dunia dan tidak memiliki anggota keluarga lain dalam Kartu Keluarga, bantuan tidak dapat disalurkan.
Meskipun pengurangan penerima manfaat bisa jadi menimbulkan keprihatinan, langkah ini merupakan bagian dari evaluasi untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Kemensos terus berupaya meningkatkan efektivitas program PKH melalui pembaruan data dan pemantauan berkala.
Kedepannya, diharapkan penyaluran bantuan sosial ini dapat menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan.
Serta membantu mereka dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup yang lebih baik.
Dapatkan informasi terkini dan berita menarik lainnya melalui Google News, dan jangan lupa untuk mengikuti kanal WhatsApp Poskota agar selalu mendapatkan update berita setiap hari.