Hal ini terjadi karena data pendidikan di Dapodik sudah diperbarui, sehingga anak yang lulus atau putus sekolah tidak lagi memenuhi syarat.
2. Balita Usia di Atas 6 Tahun yang Belum Sekolah
Komponen balita yang usianya sudah lebih dari 6 tahun namun belum masuk jenjang SD juga tidak akan tercairkan, terutama jika KPM hanya memiliki komponen balita saja tanpa komponen lainnya.
Balita yang terhitung dalam PKH adalah anak dengan usia 0 hingga 6 tahun.
3. Lansia yang Meninggal Dunia
KPM yang memiliki komponen lansia tunggal yang telah meninggal dunia juga tidak akan menerima bantuan PKH.
Jika KPM tersebut tidak memiliki anggota keluarga lainnya dalam Kartu Keluarga (KK), bantuan tidak bisa digantikan ke anggota lain dan akan dihentikan.
Cek Status Penerima Bansos
Anda dapat memeriksa status penerima bansos, apakah masih mendapatkan atau sudah tidak lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Status penerima bantuan sosial dapat dilihat secara mandiri melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dengan menggunakan perangkat seperti ponsel, laptop, atau komputer.
Berikut panduan untuk melakukan pengecekan:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah tempat tinggal penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Ketik kode captcha yang tertera di layar tanpa menggunakan spasi.
- Klik tombol "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan informasi status penerima bansos yang dicari.
Demikian informasi mengenai jumlah KPM Bansos PKH di periode September-Oktober yang berkurang, berikut penyebabnya Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Penggunaan kata “Anda” pada judul artikel ini bukanlah untuk seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan komponen Bansos PKH yang terdaftar sebagai KPM dan tercantum dalam DTKS.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.