POSKOTA.CO.ID - Kondisi teror dari debt collector pinjaman online (pinjol) telah menjadi isu yang menakutkan, terutama saat banyak orang yang mengalami gagal bayar (galbay).
Kasus seperti ini kerap terjadi di sekitar lingkungan kita hingga muncul di media sosial.
Kendati memblokir nomor telepon debt collector mungkin menjadi pilihan, namun tindakan ini bukanlah sebuah solusi permanen.
Mereka dapat dengan mudah menggunakan nomor baru atau menghubungi Anda melalui platform lain seperti media sosial atau email.
Selain itu, memblokir nomor bisa menghambat proses penyelesaian utang Anda.
Tetaplah jalin komunikasi dan cari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah utang.
Sebagai alternatif, Anda dapat meminta debt collector untuk berkomunikasi melalui saluran resmi, seperti email atau surat.
Langkah ini nantinya bisa menjadi bukti tertulis yang bisa berguna dalam setiap komunikasi.
Trik Mengatasi Teror Debt Collector Pinjol
1. Jangan Panik
Ketika menghadapi ancaman dari debt collector, penting untuk tetap tenang dan jangan sampai panik.
Ingat, Anda memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan berdasarkan aturan yang berlaku, terutama jika Anda tidak terlibat dalam pinjaman.
2. Pahami Hak sebagai Nasabah
Jika Anda memang pernah melakukan pinjol, penting untuk memahami hak-hak Anda.
Penagihan utang harus dilakukan secara sopan dan tidak merugikan nasabah.
Aturan ini tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 18/POJK.01/2018.
Debt collector wajib memberikan informasi yang jelas tentang utang Anda, termasuk jumlah, bunga, biaya, dan jangka waktu pelunasan.
3. Lapor ke OJK
Jika Anda merasa terintimidasi, ada baiknya segera laporkan situasi ini ke OJK.
Lembaga ini memiliki kewenangan untuk memberikan bantuan dan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang ada.
4. Simpan Bukti
Sangat penting untuk menyimpan semua bukti teror dari debt collector, seperti rekaman suara atau pesan teks.
Jika Anda memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum, maka bukti-bukti terset dapat menjadi alat yang kuat
5. Lindungi Informasi Pribadi
Jangan sampai memberikan informasi pribadi kepada debt collector berupa nomor KTP maupun rekening bank.
Lindungi informasi pribadi Anda dengan tidak memberikannya kepada debt kolektor seperti nomor KTP atau rekening bank.
Sebaiknya, hanya diskusikan tentang jumlah utang dan jangka waktu pelunasan.
Intimidasi dari debt collector pinjaman online dapat merugikan nasabah.
Oleh karena itu, kenali hak-hak Anda dan segera laporkan jika mengalami ancaman.
Dengan memahami serangkaian trik menghadapi debt collector yang tepat, Anda dapat mengatasi situasi ini dengan lebih baik dan mencari penyelesaian yang tepat untuk lunasi utang pinjaman.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.