POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo Dana Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp400.000 akan segera diberikan kepada penerima manfaat yang telah terdata dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
BPNT merupakan bantuan non tunai yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka sehari-hari ditengah harga pasar yang terus naik.
Bagi Anda yang merasa terdaftar sebagai penerima, berikut cara untuk cek status pencairan dana bansos BPNT alokasi September dan Oktober.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT
1. Akses Website Cek Bansos Kemensos
Untuk melakukan pengecekan data penerima bantuan, Anda bisa membuka situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Data Wilayah
Isi data wilayah tempat tinggal Anda, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan sesuai dengan dokumen resmi.
3. Masukkan Nama Lengkap
Input nama lengkap sesuai KTP untuk mengetahui apakah Anda masuk dalam daftar penerima.
4. Verifikasi Kode Captcha
Ketikkan kode captcha yang muncul di layar untuk melanjutkan proses verifikasi. Kode ini berupa deretan angka dan huruf, ketik ulang pada kolom yang tersedia.
5. Klik Tombol 'Cari Data'
Setelah mengisi data dengan benar, klik tombol 'Cari Data' untuk melihat apakah Anda termasuk penerima bansos BPNT.
Apabila Anda menjadi penerima bansos BPNT pada alokasi September dan Oktober, akan muncul status pencairan bansos tersebut.
Namun, bila sebaliknya halaman akan memunculkan tulisan 'data tidak ditemukan'.
Anda harus terdaftar sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Daftarkan diri beserta keluarga untuk menjadi penerima bantuan pemerintah yang akan datang bila merasa layak, dengan mengunjungi Kantor Desa/Kelurahan setempat.
Dana bansos BPNT akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI dan BTN).
Dana BPNT biasanya cair secara bertahap sesuai jadwal yang ditentukan oleh pemerintah. Untuk alokasi September-Oktober 2024, pencairan akan dilakukan dalam waktu dekat setelah data penerima diverifikasi.
Segera cek status Anda, pastikan semua data yang dimasukkan benar agar tidak ada kendala saat melakukan pemeriksaan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.