POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp2.400.000 sudah ditransfer pemerintah via Rekening BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pemerintah saat ini sudah melakukan proses penyaluran dana bansos PKH 2024 melalui Rekening BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.
Pemerintah memberikan dana PKH 2024 kepada setiap kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal yang berbeda.
Dana Rp2.400.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
Total pemerintah membagi menjadi empat tahapan penyaluran kepada KPM selama satu tahun.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000.
Tentunya KPM juga wajib memenuhi persyaratan yang telah diberikan pemerintah kepada masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH 2024.
Syarat Penerima Subsidi Bansos PKH 2024
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.
- Termasuk dalam kategori yang membutuhkan bantuan dan tercatat di kelurahan setempat.
- Bukan anggota TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Pra Kerja sebelumnya.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) Kemensos RI.
Pada September 2024 ini, penyaluran telah tiba di tahap ketiga dan pemerintah fokus melakukan pencairan kepada KPM yang memiliki Rekening BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.
Pemerintah juga melakukan pencairan kepada lima kategori KPM lainnya dengan nominal yang berbeda.
Nominal Subsidi Bansos PKH 2024
- Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.
Proses penyaluran juga bisa diketahui oleh setiap KPM PKH 2024 melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Subsidi Bansos PKH 2024
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
- Login dengan memasukkan username dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Buka halaman beranda aplikasi Cek Bansos, lalu pilih menu ‘Cek Bansos’.
- Pilih wilayah penerima manfaat dan masukkan nama sesuai dengan e-KTP.
- Ketuk tombol ‘Cari Data’.
- Kemudian, sistem akan menunjukkan data penerima manfaat dan jenis bansos yang didapatkan.
Setelah itu, setiap KPM bisa menemukan informasi terkait penyaluran bansos PKH setiap tahapnya yang dilakukan pemerintah.