Klaim saldo dana bansos hingga Rp1.800.000 dai subsidi Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar. . (puslapdik.kemdikbud.go.id)

EKONOMI

NISN dan NIK Siswa Terdaftar! Klaim Saldo Dana Bansos Rp1.800.000 dari Subsidi Pemerintah 2024, Cek Status PIP Terbaru Sekarang

Sabtu 21 Sep 2024, 06:41 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dan valid berhak klaim saldo dana bansos hingga Rp1.800.000 dai subsidi Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Pada bulan September 2024 sendiri, pencairan saldo dana bansos dari PIP sedang berlangsung untuk para siswa yang telah melakukan aktivasi rekening sebelumnya.

Saldo dana bansos tersebut disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa, mulai dari Rp225.000 hingga Rp1.800.000 per tahun, tergantung pada tingkatan sekolah.

Untuk memastikannya, Anda bisa mengecek status penerima bansos PIP melalui situs resmi Kemendikbud dan mengetahui apakan NISN dan NIK siswa tertera di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dikelola oleh sekolah atau tidak.

Maka dari itu, tanpa NISN dan NIK yang valid, siswa tidak akan terdaftar sebagai penerima manfaat dan tak bisa mengklaim saldo dana bansos dari PIP ini.

Dengan bantuan PIP ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa seluruh siswa di Indonesia memiliki akses yang sama terhadap pendidikan, tanpa terhalang oleh faktor ekonomi.

Melalui bansos PIP, siswa dapat menerima bantuan dalam bentuk dana tunai yang bisa digunakan untuk keperluan sekolah, seperti membeli seragam, buku, dan alat tulis. 

Rincian Bansos PIP

Setiap jenjang pendidikan memiliki besaran bantuan yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Berikut adalah rincian besaran bantuan PIP untuk berbagai jenjang pendidikan.

1. Siswa SD, SDLB, dan Paket A

Untuk siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), dan peserta pendidikan kesetaraan Paket A, besaran bantuan PIP berada dalam kisaran Rp225.000 hingga Rp450.000 per  tahun. 

Meskipun jumlahnya tidak terlalu besar, bantuan ini sangat membantu keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi agar tetap bisa mendukung pendidikan anak-anak mereka.

2. Siswa SMP, SMPLB, dan Paket B

Untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan peserta pendidikan kesetaraan Paket B, bantuan PIP yang diberikan berkisar antara Rp375.000 hingga Rp750.000 per  tahun. 

Pada jenjang pendidikan menengah pertama ini, kebutuhan siswa biasanya mulai meningkat seiring dengan bertambahnya kompleksitas pembelajaran dan kebutuhan alat penunjang pendidikan yang lebih beragam.

3. Siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C

Untuk siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), dan peserta pendidikan kesetaraan Paket C, besaran bantuan PIP yang diberikan mencapai Rp900.000 hingga Rp1.800.000 per tahun. 

Bantuan ini lebih besar dibandingkan dengan jenjang sebelumnya, mengingat kebutuhan siswa di tingkat ini juga lebih kompleks.

Cara Cek Status PIP

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan status penerima bansos PIP terbaru melalui situs resminya.

1. Buka Situs Resmi PIP Kemendikbud

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah membuka situs resmi PIP Kemendikbud di pip.kemdikbud.go.id melalui browser Anda. 

Pastikan koneksi internet Anda stabil agar proses pengecekan berjalan lancar. Situs ini merupakan platform resmi dari pemerintah yang menyediakan informasi tentang PIP dan berbagai layanan terkait program tersebut.

2. Pilih Bagian "Cari Penerima PIP"

Setelah halaman utama situs PIP terbuka, Anda akan melihat berbagai opsi. Cari dan pilih bagian "Cari Penerima PIP".

Opsi ini akan membawa Anda ke halaman pengecekan data penerima PIP. Pada halaman ini, Anda akan diminta untuk memasukkan beberapa informasi penting terkait siswa yang hendak dicek status penerimanya.

3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

Selanjutnya, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa yang bersangkutan. NISN adalah nomor unik yang diberikan kepada setiap siswa yang terdaftar di sekolah. 

4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Setelah memasukkan NISN, langkah berikutnya adalah memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa. NIK dapat ditemukan di Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) siswa. 

Pastikan NIK yang dimasukkan sesuai dengan data yang tercatat di dokumen resmi untuk memastikan validitas pengecekan.

5. Masukkan Captcha

Sebelum melakukan pengecekan, Anda akan diminta untuk mengisi captcha. Captcha ini biasanya berupa hasil perhitungan matematika sederhana yang bertujuan untuk memastikan bahwa pengecekan dilakukan oleh manusia, bukan oleh sistem otomatis. Isilah hasil perhitungan tersebut dengan benar.

6. Klik "Cek Penerima PIP"

Setelah semua informasi telah diisi dengan benar, langkah terakhir adalah klik tombol "Cek Penerima PIP." Sistem kemudian akan memproses data yang Anda masukkan dan menampilkan hasil pengecekan.

7. Hasil Pengecekan

Jika nama siswa muncul pada hasil pengecekan, berarti siswa tersebut telah terdaftar sebagai penerima PIP. Sebaliknya, jika nama siswa tidak muncul, maka siswa tersebut belum terdaftar sebagai penerima PIP. 

Apabila nama tidak muncul dan Anda merasa siswa berhak mendapatkannya, Anda bisa menghubungi pihak sekolah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai program ini.

Pastikan NISN dan NIK siswa terdaftar dan valid untuk dapat mengklaim saldo dana bansos Rp1.800.000 dari subsidi pemerintah 2024 lewat bantuan PIP. 

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
klaim saldo dana bansossaldo dana bansosklaim saldo danaSaldo danadana bansossubsidi pemerintahProgram Indonesia Pintar

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor