POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) kini berkesempatan menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola oleh Kemendikbud Ristek.
Pada bulan September 2024, pencairan saldo bansos PIP sedang berlangsung untuk siswa yang telah mengaktifkan rekening SimPel sebelum 30 Juni 2024.
Saldo bantuan bervariasi sesuai jenjang pendidikan, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000 per tahun, tergantung tingkat sekolah.
Untuk memastikan status sebagai penerima manfaat, penting untuk memeriksa apakah NISN siswa terdaftar dalam DAPODIK.
Tanpa NISN yang valid, siswa tidak akan terdaftar dan tidak dapat mengklaim saldo bansos ini.
Apa Itu Bantuan PIP?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memberikan dukungan kepada siswa-siswi dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan mereka.
Program ini dirancang untuk membantu mencegah siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK putus sekolah akibat keterbatasan finansial.
Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai melalui rekening bank dan ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan siswa.
Pada Jumat, 20 September 2024, pencairan bantuan PIP telah dilaksanakan bagi para penerima yang telah memenuhi syarat yang ditentukan.
Saldo dana bantuan pendidikan PIP langsung disalurkan ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa di bank seperti BRI, BNI, dan BSI.
Rincian Bansos PIP 2024
Bantuan PIP akan disalurkan sesuai dengan kategori pendidikan masing-masing siswa:
- Jenjang SD: Bantuan sebesar Rp450.000.
- Jenjang SMP: Bantuan sebesar Rp750.000.
- Jenjang SMA/SMK: Bantuan sebesar Rp1.800.000.