Pemilik NIK yang terdaftar di DTKS ini telah menerima subsidi dana bansos PKH dengan saldo hingga Rp2,4 juta yang disalurkan ke rekening KKS melalui Himbara. (Usplash/Mufid Majnun)

EKONOMI

NIK yang Terdaftar di DTKS Ini Masuk Kategori Penerimaan Subsidi Dana Bansos PKH dengan Saldo Hingga Rp2,4 Juta, Disalurkan ke Rekening BNI BRI dan Mandiri

Sabtu 21 Sep 2024, 17:04 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik NIK yang telah terdaftar di DTKS ini masuk kategori penerimaan subsidi dana bansos dengan saldo hingga Rp2,4 juta yang disalurkan ke rekening KKS melalui Himbara, informasi selengkapnya simak disini.

Langkah awal untuk bisa mendapatkan bantuan dana bansos tersebut diperlukannya periksa status penerimaan bansos.

Dengan mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), langkah-langkahnya ada di bawah ini.

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan kepada masyarakat yang memilki rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN.

Salah satu program pemerintah yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) adalah bantuan sosial melalui PKH.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemensos, PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Program ini telah berjalan sejak tahun 2007 dan masih berlanjut hingga tahun 2024, bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas akan menerima dana bansos PKH sebesar Rp600.000 pertahapnya, yang hingga total penyaluran yang dapat diterima dalam satu tahun 2024 ini adalah sebesar Rp2.400.000.

Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Bansos PKH akan dicairkan dalam empat tahap yang masing-masingnya berlangsung selama tiga bulan. KPM akan menerima dana bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun 2024.

Setiap penerima bantuan sosial, terutama PKH, wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Pada tahun 2024, pemerintah akan menargetkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menerima bantuan sosial tunai terkait PKH.

Rincian Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan yang dibagi kebeberapa kategori penerima manfaat:

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.

Cek Status Penerimaan Bansos PKH 

Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Apabila Anda tidak terdaftar sebagai penerima manfaat, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan bantuan dana bansos tersebut, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini.

Cara Mendaftar Secara Online Bansos PKH

Dengan adanya program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.

Harap diingat bahwa informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan Anda tetap mengikuti perkembangan terbaru melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosKlaim Dana BansosbansosBantuan sosialBansos KemensosBansos PKHProgram Keluarga Harapan

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor