POSKOTA.CO.ID - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 akan segera dicairkan pada September 2024.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah, guna meringankan beban ekonomi keluarga yang kurang mampu.
Keluarga penerima manfaat (KPM) akan dapat BLT, yang penyalurannya akan dilakukan secara bertahap.
Masyarakat yang memenuhi syarat akan menerima saldo dana sesuai dengan kategori yang ditentukan oleh Kementerian Sosial.
Untuk jadwal pencairannya sendiri biasanya berbeda-beda, tergantung dari kebijakan di wilahnya masing-masing.
Oleh sebab itu penting bagi penerima untuk selalu memantau informasi terbaru, melalui website cekbansos.kemensoso.go.id.
Setiap kategori akan mendapatkan bantuan yang berbeda-beda, tergantung dari kategori yang didapatkannya.
Misalkan untuk Balita dan Ibu hamil dan nifas akan mendapatkan bantuan Rp750.000 per tahapnya, dan Rp3.000.000 pertahunnya.
Sedangkan untuk siswa Sekolah Dasar (SD) sederajat, yang akan mendapatkan Rp225.000 per tapahnya, atau Rp900.000 per tahunnya.
Sementara untuk jadwal pencairannya sendiri, biasanya dilangsungkan dalam empat tahapan setiap tahunnya.
Jadwal Pencairan Bansos BLT PKH 2024
Tahap 1: Pencairan dilakukan pada bulan Januari hingga Maret.
Tahap 2: Pencairan berlangsung dari April hingga Juni.
Tahap 3: Tahap ini mencakup bulan Juli hingga September.
Tahap 4: Merupakan tahap terakhir yang akan dilsalurkan pada bulan Oktober, Nopember, dan Desember.
Selain sudah terdaftar di Data Terparu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penerima juga wajih memenuhi syarat dan kriteria di bawah ini.
Syarat Penerima BLT PKH Tahap 3 2024
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Namun bagi yang belum tahu besaran BLT PKH yang akan diterima oleh setiap KPM, berikut ini nominal berdasarkan kategori.
Penerima Bantuan PKH 2024 Berdasarkan Kategori.
- Balita (usia 0-6 tahun): Menerima Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Mendapatkan Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Bantuan sebesar Rp 225.000,00 per tahap atau Rp 900.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Mendapatkan Rp 375.000,00 per tahap atau Rp 1.500.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Menerima Rp 500.000,00 per tahap atau Rp 2.000.000,00 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Bantuan sebesar Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun.
Untuk bisa mengetahui, apakah Anda terdata sebegai penerima BLT PKH September 2024, berikut ini cara mengecek status namanya.
CARA CEK PENERIMA BLT PKH TAPAP 3 September 2024
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di peramban web Anda.
- Di laman http://cekbansos.kemensos.go.id, isi informasi wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan tempat tinggal Anda.
- Pastikan nama penerima manfaat yang Anda masukkan sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil (Data Kependudukan).
- Ketikkan kode yang ditampilkan untuk verifikasi.
- Klik “Cari Data.”
Perlu menjadi catatan. Pastikan saat melakukan pengecekan, semua data yang diisikan tersebut benar sesuai dengan yang diharuskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.