POSKOTA.CO.ID – Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dinyatakan layak menjadi penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pemerintah, telah mempersiapkan proses penyaluran saldo dana bansos bagi KPM yang berhak, melalui tahap pencairan dua bulan sekali atau tiga bulan sekali.
Update Progres Penyaluran Bansos
Sejak tanggal 19 September 2024, periode penyaluran untuk bantuan sosial PKH dan BPNT bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode September-Oktober telah muncul di menu PKH bagian evaluasi komponen maupun final closing.
Meskipun nama-nama KPM belum ditampilkan secara lengkap, adanya periode salur yang sudah tertera menjadi sinyal awal bahwa proses pencairan bantuan akan segera berlangsung.
Namun, di menu "View DTKS", periode salur untuk September-Oktober 2024 masih belum muncul.
Ini sering kali menimbulkan pertanyaan di kalangan KPM, terutama mengenai kapan bantuan PKH dan BPNT untuk periode ini akan dicairkan.
Berdasarkan pengalaman pencairan sebelumnya, seperti pada periode Juli-Agustus, proses pencairan setelah muncul di final closing membutuhkan waktu sekitar 7 hingga 20 hari sebelum bantuan akhirnya diterima oleh KPM.
Proses pencairan bantuan sosial seperti PKH dan BPNT membutuhkan tahapan yang teliti dan berlapis.
Mulai dari verifikasi rekening, pengecekan SPM, SPP, SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), hingga SI (Standing Instructios) dan terakhir proses top up.
Semua langkah ini memakan waktu, dan oleh karena itu, KPM diminta untuk bersabar menunggu pencairan bantuan mereka.
Kemunculan periode salur di menu "PKH" sejak tanggal 19 September menjadi tanda awal bahwa pencairan sudah mulai diproses.