Bansos BPNT Senilai Rp400.000 Masuk KKS BRI, BNI, BSI, dan Mandiri Milik KPM Tercantum di DTKS, Periksa Syarat Mendapatkan Subsidi Pemerintah Ini di Sini

Sabtu 21 Sep 2024, 22:20 WIB
KPM tercantum di DTKS menerima bansos BPNT senilai Rp400.000 saldo dana masuk ke KKS BRI, BNI, BSI, dan Mandiri. (Instagram/@alanaminudin/Neni Nuraeni)

KPM tercantum di DTKS menerima bansos BPNT senilai Rp400.000 saldo dana masuk ke KKS BRI, BNI, BSI, dan Mandiri. (Instagram/@alanaminudin/Neni Nuraeni)

Program ini ditujukan untuk keluarga miskin atau kurang mampu dengan jumlah pemberian dana Rp200.000 per bulan. 

Namun sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, bansos BPNT dibagikan setiap dua bulan sekali dengan total Rp400.000 per periode.

Di mana total dalam setahun yaitu Rp2.400.000, dengan enam kali penyaluran. 

Pemerintah menganjurkan agar dana BPNT digunakan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari, seperti beras, telur, daging, ikan, dan lainnya.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

Berikut ini syarat bagi penerima bansos BPNT 2024:

- Warga Negara Indonesia (WNI), baik pria maupun wanita, yang terdaftar dengan NIK e-KTP.

- Terdaftar DTKS dari Kemensos.

- Memiliki penghasilan bulanan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau kurang mampu.

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.

- Tidak bekerja sebagai pendamping sosial dalam program bansos pemerintah.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan. 

Berita Terkait
News Update