Berbedanya waktu pencairan di tiap daerah, menuntut para KPM untuk rutin memeriksa status penerimaan secara berkala.
Cara tersebut bisa dilakukan dengan mengakses situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
Mekanisme penyaluran bansos BPNT terbagi dalam dua cara.
Antara lain melalui PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan sejumlah bank anggota Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Seperti BRI, BTN, BSI, BNI, dan Mandiri.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
Berikut syarat penerima bansos BPNT untuk tahun 2024:
- Pria/wanita Warga Negara Indonesia (WNI) yang terverifikasi melalui KTP.
- Telah tercatat dalam DTKS Kemensos.
- Mempunyai penghasilan per bulan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
- Berasal dari keluarga miskin/kurang mampu
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak menjadi pendamping sosial dalam program bansos pemerintah.
Sekian ulasan mengenai bansos BPNT untuk jadwal penyaluran periode September-Oktober 2024.