POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kerap ditunggu para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Khususnya bagi mereka yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial (Kemensos).
Tanda penyaluran bansos diprediksi semakin dekat apabila telah terlihat dengan munculnya nama-nama penerima manfaat yang dapat diakses lewat SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation).
Saat ini, proses pembagian bansos BPNT telah memasuki tahap 5 atau alokasi periode September-Oktober.
Di mana untuk penyaluran periode Juli-September dikabarkan hampir merata di seluruh Indonesia.
Dengan menyasar keluarga miskin atau kurang mampu, besaran dana bantuan sosial ini diberikan Rp200.000 per bulan.
Dimana per tahap atau per dua bulan sekali KPM berhak mendapatkan Rp400.000.
Sebagian penerima manfaat juga dijadwalkan mendapatkan bansos BPNT untuk pencairan tiga bulan sekaligus senilai Rp600.000.
Sehingga, total akumulasi pembagian dalam satu tahun baik empat maupun enam kali penyaluran yaitu sebesar Rp2.400.000.
Pemerintah mengimbau agar bansos BPNT digunakan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari.
Seperti membelanjakan sembako mulai dari beras, telur, daging, ikan, dan lain-lain.