POSKOTA.CO.ID - Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini telah lolos verifikasi menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bansos pemerintah.
Identitas tersebut milik masyarakat yang berhasil mendaftar Program Keluarga Harapan (PKH) sesuai syarat dan kriteria penerimaan.
Pemerintah telah memilih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH sebagaimana ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Adapun dana sebesar Rp2.400.000 akan diserahkan kepada kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) dalam hitungan satu tahun penuh.
Apa Itu PKH?
PKH merupakan bantuan bersyarat yang diselenggarakan pemerintah untuk meringankan beban ekonomi keluarga miskin atau rentan miskin.
Melalui PKH, pemerintah berupaya meminimalisir angka kemiskinan yang ada di Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu.
Program Keluarga Harapan mendorong KPM-nya untuk senantiasa memanfaatkan pelayanan yang disediakan, khususnya dalam aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Berikut beberapa contoh yang dapat dilakukan KPM untuk memanfaatkan bantuan yang diberikan.
- Menyekolahkan anak-anaknya, berlaku untuk semua jenjang pendidikan.
- Melakukan imunisasi bagi balita.
- Melakukan pemeriksaan rutin bagi ibu hamil.
- Turut serta dalam layanan kesejahteraan lain dari pemerintah, khususnya bagi penyandang disabilitas dan lansia.
Besaran Bansos PKH
Pemerintah memberikan bantuan berupa uang tunai kepada KPM dengan nominal menyesuaikan kategorinya. Berikut rincian saldo dana gratis tersebut.
- Disabilitas: Rp600 ribu/tahap atau Rp2,4 juta/tahun
- Lansia: Rp600 ribu/tahap atau Rp2,4 juta/tahun
- Ibu Hamil: Rp750 ribu/tahap atau Rp3 juta/tahun
- Balita (0-6 tahun): Rp750 ribu/tahap atau Rp3 juta/tahun
- Siswa SD: Rp225 ribu/tahap atau Rp900 ribu/tahun
- Siswa SMP: Rp375 ribu/tahap atau Rp1,5 juta/tahun
- Siswa SMA: Rp500 ribu/tahap atau Rp2 juta/tahun
Bantuan akan salurkan secara bertahap. Adapun proses penyaluran dana di atas dilakukan melalui PT Pos Indonsia per tiga bulan sekali.
Ada juga KPM yang mencairkan lewat bank mitra yaitu BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Untuk pencairan via rekening KKS biasanya dilakukan per dua bulan sekali atau sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.
Syarat Penerima PKH
Berikut syarat untuk mendaftar bansos PKH bagi masyarakat umum. Pastikan Anda memenuhi poin-poin di bawah ini.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP
- Calon peneria perdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan di dalam data kelurahan setempat
- Tidak termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian
- Belum pernah menerima bantuan lain misalnya BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di oleh Kementerian Sosial
Cara Daftar Bansos PKH
Setelah Anda memenuhi persyaratan, silakan lakukan pendaftaran yang bisa dilakukan dengan dua metode:
- Daftar PKH Online: Pendaftaran dilakukan di Aplikasi Cek Bansos yang diinstal di PlayStore atau AppStore dengan memilih opsi 'Tambah Usulan.
- Daftar PKH Offline: Pendaftaran dilakukan di desa/kelurahan setempat sambil membawa berkas KTP dan KK.
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
Untuk memastikan apakah identitas Anda lolos verifikasi penerima bansos PKH, silakan lakukan pengecekan yang bisa dilakukan menggunakan Hp atau perangkat elektronik mendukung lainnya. Ikuti petunjuk berikut.
- Buka browser dan akses laman Cek Bansos Kemensos via link cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom wilayah meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai domisili Anda
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM)
- Ketik empat kode huruf yang tertera di kotak kode untuk keamnanan saat masuk
- Klik tombol 'CARI DATA'
- Sistem Cek Bansos akan memindai nama penerima manfaat sesuai wilayah
- Selesai, hasil pencarian akan muncul di layar Anda yang menunjukkan status penerimaan bansos
Demikian informasi seputar saldo dana gratis bansos yang disalurkan pemerintah melalui PKH 2024. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Artikel ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterkaitan atau hendak mendaftar bansos PKH. Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi pendamping sosial atau pemerintah setempat sesuai domisili.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.