Selamat KPM PKH Dapat Tambahan Dana Bansos Rp900.000 dari Pemerintah, Ketahui Informasinya di Sini

Rabu 18 Sep 2024, 12:29 WIB
Cek KPM PKH dapat dana bansos tambahan Rp900.000. (Instagram/@pkhbandaaceh)

Cek KPM PKH dapat dana bansos tambahan Rp900.000. (Instagram/@pkhbandaaceh)

POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Progam Keluarga Harapan (PKH) karena akan ada saldo dana bansos tambahan Rp900.000 bagi yang memenuhi syarat, simak informasinya pada artikel ini.

KPM PKH akan menerima saldo dana bansos Rp900.000 bila memiliki anak jenjang sekolah mulai dari SD hingga SMA sederajat dari bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP).

Bansos PIP merupakan bantuan keuangan untuk pendidikan siswa di jenjang pendidikan dasar hingga menengah yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu.

Beberapa kategori yang bisa juga mendapatkan bantuan ini adalah siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau mereka yang berasal dari keluarga penerima PKH.

Bagi KPM PKH yang memiliki anak jenjang SMA sederajat saldo dana bansos Rp900.000 akan masuk ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) pada periode pencairan bulan ini.

Bantuan tambahan ini tentunya hanya diberikan kepada KPM PKH yang memenuhi syarat, berikut ini syarat pencairan KPM PKH yang akan mendapat saldo dana bansos tambahan dari PIP bulan September 2024.

  1. KPM PKH yang memiliki komponen pendidikan mulai dari jenjang SD hingga SMA
  2. Siswa dari keluarga penerima bansos PKH telah ditetapkan oleh Puslapdik Kemendikbudristek sebagai penerima PIP
  3. Siswa yang telah mendapatkan SK Nominasi serta telah melakukan aktivasi rekening simpanan pelajar (SimPel) pada 30 Juni 2024

Adapun bantuan PIP ini diberikan bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan anak, berikut rincian saldo dana bansos PIP.

1. Sekolah Dasar (SD)

SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000, karena hanya menjalani satu semester

2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)

SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
Siswa baru atau kelas akhir: Rp375.000, karena hanya menjalani satu semester

3. Sekolah Menengah Atas (SMA)

SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1,8 juta per tahun
Siswa baru atau kelas akhir: Rp 900.000, karena hanya menjalani satu semester

Untuk mengetahui kepesertaa penerima PIP, orang tua bisa mengecek langsung pada laman resmi yang telah disiapkan oleh Kementerian Pendidikan di pip.kemendikbud.go.id.

Berita Terkait

News Update