POSKOTA.CO.ID - Siswa jenjang SD, SMP, SMA yang NISN dan NIK-nya tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP), karena
di termin 2 ini siswa terpilih akan menerima saldo dana bansos.
Bansos PIP ini akan kembali disalurkan oleh pemerintah Indonesia untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Pada tahun 2024 ini ada sekitar 18,6 juta siswa yang akan menerima saldo dana bansos PIP.
Di bulan ini, penyaluran dana PIP untuk Termin 2 sedang berlangsung untuk siswa SD, SMP, dan SMA yang telah masuk dalam SK nominasi penerima PIP 2204 serta
telah melakukan aktivasi rekening untuk bantuan PIP.
Adapun siswa yang berhak menerima dana PIP adalah mereka yang masuk dalam kategori keluarga tidak mampu dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan
Sosial (DTKS) atau memiliki KIP.
Kategori Siswa yang Bisa Mendapat Bansos PIP
Untuk dapat menerima bantuan PIP, siswa harus memenuhi syarat-syarat berikut:
- Terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah negeri atau swasta di jenjang SD, SMP, atau SMA
- Tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial
- Memiliki KIP yang menjadi salah satu bukti bahwa siswa berhak menerima bantuan PIP
- Anak dari keluarga peserta PKH atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Siswa juga dapat memperoleh bantuan PIP jika berasal dari keluarga yang terdampak bencana alam atau merupakan anak yatim/piatu dengan kondisi ekonomi
- terbatas
Cara Pencairan Saldo Dana Bansos PIP
Proses pencairan dana PIP dilakukan melalui rekening tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) di bank yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti Bank BRI, BNI,
Bank Mandiri, dan BSI.
Siswa dan orang tua dapat memeriksa status pencairan dan jumlah saldo yang tersedia melalui laman pip.kemdikbud.go.id dengan mengecek NISN dan NIK siswa
yang bersangkutan.
Atau juga bisa dengan mengunjungi bank mitra atau sekolah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pencairan.
Penyaluran PIP Termin 2 ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan semua anak Indonesia, terutama dari keluarga kurang mampu, mendapatkan akses
pendidikan yang layak.
Dengan adanya bansos PIP, diharapkan siswa dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani oleh masalah finansial.