POSKOTA.CO.ID – Momen yang menggembirakan bagi beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM), karena dua jenis bantuan sosial (Bansos) cair serempak hari ini.
Maksud dari "cair serempak" tersebut adalah kedua bantuan dicairkan secara bersamaan pada hari ini, Rabu 18 September 2024.
Hanya untuk KPM terjadwal yang menerima pencairan pada hari ini saja. Jadi, tidak semua KPM menerima bantuan pada tanggal yang sama.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, bantuan pertama disalurkan melalui rekening bank, sementara bantuan kedua disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Apa saja? Simak informasinya di bawah ini.
1. Bansos PIP
Bantuan pertama yang cair hari ini adalah Program Indonesia Pintar (PIP) dengan nominal saldo dana Rp450.000 yang masuk ke rekening siswa penerima bantuan.
Bansos PIP disalurkan oleh bank penyalur, yakni Bank BRI dan Bank BSI.
Bantuan yang dicairkan tersebut ditujukan untuk siswa-siswi yang masuk dalam Surat Keputusan (SK) nominasi penerima PIP 2024 dan telah mengaktifkan rekening simpel sebelum 30 Juni 2024.
Bagi mereka yang melakukan aktivasi setelah 30 Juni, pencairan akan dilakukan pada tahap ketiga, sekitar Oktober hingga Desember mendatang.
2. Bantuan KRS
Selain bantuan PIP, bantuan kedua yang cair hari ini adalah bantuan tambahan gizi bagi keluarga rawan stunting (KRS) melalui PT Pos Indonesia.
Bantuan dari pemerintah ini berupa 1 kilogram daging ayam dan 10 butir telur, yang merupakan bagian dari alokasi tahap ketiga, yaitu untuk bulan Maret 2024.
Sementara untuk alokasi pencairan bulan April hingga Juni masih belum dilakukan karena adanya keterbatasan stok daging ayam dan telur dari PT ID Food, BUMN yang bertugas menyediakan komoditas tersebut.
Meskipun begitu, pemerintah memastikan bahwa alokasi bantuan untuk bulan-bulan berikutnya akan segera dicairkan dalam waktu dekat.
Bagi KPM yang belum mendapatkan pencairan hari ini, tidak perlu berkecil hati.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap, dan diharapkan KPM yang belum menerima bantuan hari ini akan segera mendapatkan jatahnya dalam waktu yang tidak lama.
Semoga ke depannya semua KPM bisa mendapatkan hak mereka sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.