5. Ibu hamil / masa nifas: Mendapatkan Rp 750.000 setiap tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
6. Penyandang disabilitas berat: Mendapatkan Rp 600.000 setiap tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
7. Lansia berumur 70 tahun ke atas: Mendapatkan Rp 600.000 setiap tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
Dengan adanya bantuan sosial ini, pemerintah berharap bisa meningkatkan kualitas hidup anak-anak sejak usia dini, serta mengurangi angka stunting dan malnutrisi yang masih menjadi masalah di beberapa daerah.
Selain itu, Bantuan ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih baik bagi anak-anak untuk berkembang secara optimal dan mempersiapkan mereka menjadi generasi yang cerdas, sehat dan produktif di masa yang akan datang.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Demikian informasi NIK dan KTP Anda berhak mendapatkan saldo dana gratis Rp3.000.000 dari pemerintah lewat bansos kemensos, semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.