POSKOTA.CO.ID - Selamat para keluarga penerima manfaat (KPM) dengan NIK e-KTP ini lolos verifikasi terima saldo dana Rp400.000 bansos pemerintah, simak selengkapnya di sini.
Siap-siap para KPM akan segera menerima pencairan saldo dana bansos Rp400.000 masuk ke rekening.
Namun tidak semua orang berhak menerima bansos, karena program bantuan ini disalurkan kepada masyarakat kurang mampu dan dalam tingkat ekonomi rentan.
Diharapkan dengan menerima pencairan bansos bisa membantu masyarakat secara ekonomi dan menjaga tingkat kesejahteraannya.
Untuk saldo dana bansos Rp400.000 sendiri merupakan bansos pemerintah program reguler tahunan.
Nama program ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang cair sebesar Rp2.400.000 per KPM dalam jangka waktu setahun.
Nominal saldo dana bansos yang diterima per bulannya adalah Rp200.000, dan untuk pencairan awal September ini ada BPNT susulan alokasi 2 bulan, yakni Juli-Agustus sebesar Rp400.000.
Silahkan para KPM bansos BPNT susulan yang sebelumnya mencairkan di kantor pos, sekarang bisa cek rekening KKS baru untuk penerimaan saldo.
Akun Facebook @info Bansos PKH mengabarkan bahwa pencairan BPNT susulan ini mulai diterima para KPM di pertengahan September 2024 ini.
Jadi silahkan cek rekening, jika telah ada penambahan saldo dana bansos Rp400.000, bisa dipastikan BPNT susulan telah cair dari pemerintah.
Pemilik NIK e-KTP ini Layak Terima Bansos Rp400.000
Seperti yang telah disebutkan di awal, tidak semua orang berhak menerima pencairan bansos dari pemerintah.
Mereka yang mendapatkan pencairan saldo dana bansos Rp400.000 BPNT susulan ini juga telah terverifikasi layak oleh sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Diantaranya para KPM adalah kalangan masyarakat dengan NIk e-KTP yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identifikasi melalui e-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
- Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Silahkan cek data KPM yang bisa diakses secara online melalui website Kementerian Sosial (Kemensos). Caranya tinggal pakai data NIK dan KTP di website resmi untuk memastikan status KPM bansos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.