POSKOTA.CO.ID - Pastikan NIK KTP Anda terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa terima saldo dana bansos bulan ini. Pengecekkan bisa langsung dilakukan di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk mendukung masyarakat kurang mampu.
Salah satu syarat utama untuk mendapatkan bansos adalah terdaftarnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) di DTKS.
DTKS merupakan basis data yang digunakan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi warga yang memenuhi syarat untuk menerima berbagai program bantuan sosial.
Masyarakat yang datanya terdapat di DTKS bisa mendapatkan saldo dana bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Data yang disusun oleh Kementerian Sosial di DTKS berisi informasi tentang warga Indonesia yang tergolong miskin atau rentan miskin.
Data ini digunakan sebagai acuan untuk berbagai program bantuan pemerintah agar bantuan dapat tepat sasaran.
Setiap warga yang terdaftar dalam DTKS berhak mendapatkan beberapa jenis bantuan dari pemerintah.
Anda bisa melakukan dua cara untuk memastikan apakah NIK KTP Anda terdaftar di DTKS.
Cek status bisa dilakukan di website resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK, nama lengkap, dan wilayah tempat tinggal, sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
Selain melalui situs web, Anda juga bisa menggunakan Aplikasi Cek Bansos yang tersedia secara mobile.
Aplikasi ini memberikan kemudahan untuk memeriksa status penerima bansos dan memberikan informasi tentang program yang sedang berjalan.
Adapun krteria penerima saldo dana bansos sudah ditetapkan oleh Kemensos, yaitu:
- Keluarga miskin atau rentan miskin
- Tidak menerima bantuan sosial lain yang sejenis
- Terdaftar sebagai warga negara Indonesia dengan NIK KTP yang valid
Untuk bisa mendapatkan saldo dana bansos dari pemerintah Indonesia, pastikan NIK KK Anda sudah terdaftar di DTKS agar dapat menerima dana bansos dan program bantuan lainnya.
Bagi yang merasa berhak namun belum terdaftar, proses pendaftaran dapat dilakukan melalui kelurahan atau aplikasi Cek Bansos.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau hubungi dinas sosial setempat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.