NIK e-KTP Kamu Berhasil Terverifikasi Menerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI, BSI dan BNI!

Senin 16 Sep 2024, 22:25 WIB
NIK e-KTP kamu berhasil terverifikasi menerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Pinterest)

NIK e-KTP kamu berhasil terverifikasi menerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP kamu berhasil terverifikasi menerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 via Rekening BRI, BSI dan BNI.

Saat ini pemerintah telah telah melakukan verifikasi terkait NIK e-KTP kamu melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

NIK e-KTP yang telah terverifikasi berhasil menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH 2024 untuk menerima bantuan.

Dengan adanya proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan agar bantuan ini dapat tersalurkan sesuai sasaran.

Sasaran penerima bansos PKH ialah masyarakat Indonesia yang kekurangan dari segi finansial atau ekonomi.

Tentunya pemerintah menerapkan persyaratan kepada masyarakat untuk memastikan bantuan tersalurkan sesuai sasaran.

Syarat Penerima Subsidi Bansos PKH 2024

  • Mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.
  • Pastikan termasuk dalam golongan kelompok yang membutuhkan bantuan yang terdata di kelurahan setempat.
  • Bukan merupakan anggota TNI, Polri atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi, gaji, atau Kartu Pra Kerja sebelumnya.
  • Terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) Kemensos RI.

Apabila telah berhasil memenuhi persyaratan, KPM akan menerima bantuan sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan pemerintah.

Nominal Subsidi Bansos PKH 2024

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Pemerintah menyalurkan bantuan PKH terbagi menjadi empat tahapan dalam satu tahun.

Kini penyaluran telah tiba di tahapan ketiga dari total empat tahapan yang ada di tahun 2024.

Jadwal Tahapan Pencairan Subsidi Bansos PKH 2024

  • Tahap pertama cair pada Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua cair pada April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga cair pada Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat cair pada Oktober hingga Desember 2024.

Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan khusus oleh pemerintah kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama tahun 2024.

Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000.

Kini proses pencairan tengah gencar dilakukan pemerintah kepada KPM yang memiliki Rekening BRI, BSI dan BNI.

Penerima juga bisa melakukan pengecekan melalui situs Cek Bansos Kemensos untuk mengetahui informasi pencairan dana PKH 2024.

Cara Cek Status Penerima Subsidi Bansos PKH 2024

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa per kelurahan.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  • Ketikkan 4 huruf kode (tanpa dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik tombol CARI DATA.

Setelah melakukan pengecekan, setiap KPM akan mengetahui informasi terkait pencairan dana bansos PKH 2024.

Demikian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024 via Rekening BSI, BRI dan BNI.

Disclaimer: Tidak semua NIK e-KTP pembaca dapat menerima saldo dana bansos PKH 2024 via Rekening BRI, BSI dan BNI, hanya kamu yang terdata di DTKS saja yang berhak menjadi penerima.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update