Salah satu alasan utama banyak nasabah terjerat galbay pinjol adalah bunga yang sangat tinggi. Banyak platform pinjol ilegal memberikan tawaran yang terlihat menarik di awal, tetapi ternyata menyembunyikan jebakan bunga yang besar.
Bunga yang mencekik ini membuat nasabah kesulitan untuk melunasi pinjaman tepat waktu, sehingga mereka harus meminjam lagi untuk menutupi utang yang sudah ada. Kondisi ini menyebabkan siklus utang yang tidak ada habisnya.
Sebagai contoh, beberapa pinjol ilegal mengenakan bunga harian yang terus bertambah, sehingga utang yang awalnya kecil bisa membengkak dalam waktu singkat.
Tanpa pengelolaan keuangan yang baik, nasabah akan terus terjerat dan sulit keluar dari lingkaran utang.
Masuk Daftar Hitam OJK: Akses Finansial Terbatas
Konsekuensi fatal lainnya dari galbay pinjol adalah risiko masuk daftar hitam OJK. Jika seseorang gagal melunasi pinjaman dalam jangka waktu yang telah ditentukan, pinjol legal biasanya melaporkan nasabah tersebut kepada OJK.
Hal ini akan membuat nasabah tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang merupakan daftar hitam bagi individu yang memiliki catatan kredit buruk.
Akibatnya, nasabah yang masuk dalam blacklist OJK akan kesulitan mengakses layanan keuangan resmi di masa mendatang.
Ini termasuk penolakan pengajuan kredit bank, kredit kendaraan, hingga Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Oleh karena itu, galbay pinjol dapat mempengaruhi masa depan finansial seseorang dalam jangka panjang.
Galbay pinjol tidak hanya sekadar gagal bayar utang, tetapi juga membawa konsekuensi fatal yang mempengaruhi kehidupan fisik, psikologis, dan finansial nasabah.
Teror debt collector lapangan, jebakan bunga tinggi, dan risiko masuk daftar hitam OJK adalah beberapa ancaman serius yang mengintai.
Untuk itu, penting bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online dan memahami risiko yang ada agar terhindar dari jerat galbay yang merugikan.