5 Trik Aman Memilih Pinjol Legal Berizin OJK Agar Tidak Terjebak DC Lapangan

Kamis 12 Sep 2024, 21:32 WIB
Tips dan trik memilih pinjol legal yang aman dari DC lapangan dan sudah berizin OJK (Foto: Pinterest)

Tips dan trik memilih pinjol legal yang aman dari DC lapangan dan sudah berizin OJK (Foto: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Simak sejumlah trik aman memilih pinjol legal yang sudah berizin dan diawasi OJK agar tidak terjerat pinjaman ilegal.

Mengajukan pinjaman online (pinjol) nampaknya kini sudah jadi hal yang biasa bagi masyarakat.

Banyak di antara mereka yang berpikir bahwa pinjol adalah jalan pintas untuk mendapatkan pinjaman uang dengan cepat.

Apalagi, syarat dan cara mengajukan pinjaman di penyedia jasa layanan pinjol yang dianggap mudah membuat banyak masyarakat tertarik.

Walaupun sudah ada beberapa kasus pinjol legal yang kerap merugikan korbannya, namun minat masyarakat terhadap pinjol masih cukup tinggi.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman dana di layana pinjol, pastikan bahwa Anda menggunakan jasa pinjol legal.

Cari tahu semua informasi yang berkaitan dengan penyedia jasa pinjol yang ingin Anda gunakan.

Hal itu diperlukan agar Anda tidak terjerat oleh jebakan pinjol ilegal yang dapat merugikan Anda dikemudian hari.

Apalagi, bila Anda sampai gagal bayar atau galbay pinjol, hal itu bisa-bisa akan membuat Anda didatangi oleh debt collector (DC) lapangan yang terkenal kasar.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membagikan tips kepada masyarakat dalam memilih pinjaman online yang aman dan legal.

Berikut sejumlah tips yang dibagikan OJK untuk Anda yang ingin memilih penyedia jasa pinjol.

Tips Aman Memilih Pinjol

1. Pinjam Sesuai Kebutuhan dan Kemampuan

Sebaiknya Anda mengajukan pinjaman online hanya untuk memenuhi kebutuhan saja. Jangan sampai, karena terdorong perillaku konsumtif dan gaya hidup yang tinggi Anda justru mengajukan pinjaman yang besar.

Sesuaikan dana pinjaman yang diambil dengan kemampuan Anda untuk melunasinya. Jangan sampai hal ini memberatkan Anda hingga membuat kesulitan melunasinya.

2. Pinjam di Perusahaan yang Berizin OJK

Dewasa ini ada banyak sekali pinjol yang menawarkan beragam kemudahan dan kecepatan pencairan kepada calon peminjam. 

Namun, banyak di antara penyedia jasa pinjaman itu yang bersifat ilegal dan hanya berusaha menjebak calon peminjam saja.

Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda hanya meminjam di pinjol yang terdaftar dan berizin OJK untuk menghindari penipuan dan hal-hal buruk lainnya.

3. Ketahui Bunga dan Denda Pinjaman Sebelum Meminjam

Bunga dan denda pinjaman sangat penting untuk diketahui sebelum kamu mengajukan pinjaman. 

Dengan mengetahui dua hal itu, kamu bisa menghitung dan memperkirakan besar biaya tagihan yang harus dibayarkan setiap bulannya. 

Jangan sampai karena alasan utuh dana cepat kamu sampai mengabaikan dua hal penting ini.

4. Pahami Kontrak Perjanjian 

Setelah mengetahui besaran bunga dan denda yang dikenakan jika Anda mengambil pinjaman, maka Anda perlu memahami isi kontrak perjanjian dengan baik. 

Baca dengan teliti setiap poin yang ditawarkan dalam perjanjian. Selain menghindari terkena pelanggaran di kemudian hari, Anda juga akan terhindar dari hal-hal yang menjebak atau merugikan.

5. Lunasi Pinjaman Tepat Waktu

Pastikan selalu melunasi cicilan tepat waktu sebelum jatuh tempo. 

Hal itu ditujukan untuk menghindari denda yang membengkak atau didatangi DC Lapangan ke rumah.

Agar tidak lupa melunasi cicilan, Anda dapat memasang pengingat di ponsel atau beri tanda pada kalender yang terdapat di rumah juga kantor.

6. Hindari Gali Lubang Tutup Lubang

Kebiasaan buruk ini harus dihindari oleh semua orang yang melakukan pinjaman jika tak ingin terlilit utang. 

Pasalnya, jika seseorang mengambil pinjaman baru untuk menutupi pinjaman lama yang tidak bisa dibayarnya, itu hanya akan membuatnya terjebak di lingkaran utang. 

Anda justru juga akan semakin sulit melunasi utang karena tagihan yang terus membengkak.

Demikian informasi mengenai tips aman mengajukan pinjaman dari OJK agar terhindar dari jebakan pinjol ilegal dan DC lapangan. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update