Sumber Petaka! Waspada Terjerat Pinjol Ilegal dan Judol, Berikut Cara Menghindarinya

Kamis 12 Sep 2024, 21:14 WIB
Ilustrasi jeratan pinjol ilegal dan judol. (Poskota/Dzikri)

Ilustrasi jeratan pinjol ilegal dan judol. (Poskota/Dzikri)

POSKOTA.CO.ID - Terjerat dalam pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) dan judi online (judol) bisa menjadi sumber petaka. Kedua entitas ini bak lingkaran setan yang harus diwaspadai agar tidak terjerumus, berikut cara menghindarinya.

Pinjol ilegal dan judol ini dinilai memiliki ancaman serius bagi kehidupan, sebab banyak kasus terkait pinjol dan judol ini mengakibatkan pada tingginya angka perceraian, kriminalitas bahkan hingga bunuh diri.

Alhasil, masyarakat harus lebih waspada pada tawaran dan jeratan pinjol ilegal dan judol ini. Selain itu, potensi penyalahgunaan data pribadi pun tinggi, sebab kedua entitas ini berjalan diluar syarat dan ketentuan yang berlaku.

Bukan hanya itu, potensi kerugian lainnya ialah mempengaruhi psikis dan kehidupan sehari-hari, karena cara-cara penagihan yang dilakukan oleh debt collector (DC) diluar kebijakan yang berlaku, seperti meneror, melacak, bersikap kasar serta intimidatif dan lain sebagainya.

Kendati begitu, upayakan agar Anda tidak terjerat dan menjauhi pinjol ilegal serta judol. Tetapi jika Anda dalam keadaan terdesak dan membutuhkan pinjaman, gunakan platform pinjaman yang dibawahi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Karena jika Anda mengalami hal-hal seperti teror, melacak, sikap intimidatif dan kasar, bisa langsung melaporkan dan mengadukan platform pinjol legal tersebut ke OJK.

Kemudian jika Anda menemukan aktivitas pinjol ilegal dan judol, jangan ragu untuk turut serta aktif melaporkan ke OJK atau Kementerian Informasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Kontak Aduan yang Bisa Diakses Masyarakat

Jika Anda ingin mengadukan aktivitas pinjol ilegal, judol dan lain sebagainya. Anda bisa mengakses kontak aduan di bawah ini:

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Kemenkominfo

Kepolisian

Cara Menghindari Pinjol Ilegal dan Judol

Dampat dari pinjol ilegal dan judol ini adalah kerugian finansial, sebab peminjam atau pemain lebih banyak kehilangan uang.

Dalam pinjol ilegal adanya bunga yang tinggi membuat, debitur atau peminjam harus lebih banyak mengeluarkan uang untuk melunasi hutangnya.

Sementara dalam judol, pemain seringkali kehilangan uang dalam jumlah besar saat bermain. Pada akhirnya, jeratan utan dan mencari pinjaman secara online atau pada pinjol ilegal menjadi jalan terakhir dan hal itu kerap kali merugikan.

Berita Terkait

Miris! Judol Susupi Kementerian Komdigi

Sabtu 02 Nov 2024, 07:57 WIB
undefined

News Update