ilustrasi, pinjol. (pixabay/rilsonav)

EKONOMI

Apakah Kol 5 BI Checking Bisa Ajukan Pinjaman Kembali di Pinjol? Cek Faktanya di Sini!

Senin 16 Sep 2024, 14:46 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tentu masih menjadi pertanyaan terkait apakah seseorang masih bisa atau tidak mengajukan kembali pinjaman ke pinjol ketikat skor kredit sudah memasuki kol 5 di BI Checking. 

Patutu diketahui bahwa kolekbilitas (kol) 5 berarti seorang nasabah sudah memiliki riwayat pembayaran sangat buruk yang tercatat di Bank Indoneia (BI). 

Masalah ini tentu kerap terjadi karena nasabah mengalami keterlambatan pembayaran atau gagal bayar (galbay) sehingga kredibilitas dinilai sangat buruk. 

Maka dari itu tentu kol 5 ini cukup berpengaruh besar terhadap masa depan nasabah jika ingin mengajukan pinjaman lain di kemudian harinya. 

Anda akan mengalami sejumlah masalah setelak skor kredit memasuki kol 5, salahsatunya adalah Anda akan kesulitan mendapatkan pinjaman lagi. 

Sebab pada dasarnya pihak peminjam akan melakukan proses BI checking terlebih dahulu untuk menetukan apakah seseorang layak diberi pinjaman atau tidak.

Apabila skor kerdit buruk, maka pihak peminjam seperti pinjol akan meragukan Anda dalam memberikan pinjaman terutama dalam nominal yang cukup besar. 

Lantas, bagaimana cara menghindari Kol 5 dan bagaimana cara cek skor kredit di BI Checking? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Skor Kredit pada BI Checking

Cara Menghindari Kol 5 BI Checking

Berikut beberapa cara untuk menghindari skor kredit buruk:

Tips Mengatasi Kol 5 BI Checking  

Simak sejumlah tips mengatasi skor kredit buruk atau kol 5 BI checking: 

Cara Cek BI Checking

Anda dapat melihat skor kredit di BI Checking dengan cara berikut ini:

Demikian informasi terkait kol 5 pada BI Checking, semoga bermanfaat untuk nasabah pnjol.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
pinjolbi checkingkol 5skor kredit

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor