POSKOTA.CO.ID - 5 rekomendasi pinjaman online (pinjol) legal OJK yang cair ke aplikasi dompet elektronik, DANA. Pinjam uang jadi aman dan terpercaya.
Pinjol adalah salah satu solusi yang efisien bagi sebagian orang yang membutuhkan pinjaman uang secara cepat.
Peer to peer lending (P2P lending) ini memberikan berbagai kemudahan-kemudahan dalam meminjam, seperti pengajuannya cepat, limit pinjamannya besar, bunga rendah, dan lain sebagainya.
Jenis pinjol ada dua, yakni pinjol legal dan pinjol ilegal. Pinjol legal diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga aman untuk digunakan.
Sedangkan pinjol ilegal tidak diawasi oleh OJK dan membuat aturannya sendiri sehingga kebanyakan merugikan nasabahnya.
Maka dari itu, jika ingin memanfaatkan penggunaan pinjol yang praktis secara aman dan terpercaya, Anda bisa menggunakan 5 aplikasi pinjol legal OJK yang cair ke aplikasi DANA ini.
5 Pinjol Legal OJK yang Cair ke DANA
1. AdaKami
Perusahaan ini berasal dari PT Pembiayaan Digital Indonesia. Debitur bisa mengajukan pinjaman dengan limit Rp300.000 sampai Rp80 juta dengan tenor 3,6, dan 12 bulan.
Pencairannya juga bisa melalui dompet elektronik seperti DANA. Memiliki suku bunga sekitar 3 persen per bulan dengan biaya layanan sekitar 1.42 persen.
2. JULO
Salah satu penyedia pinjaman online yang sudah berizin OJK. JULO menawarkan limit mulai dari Rp300.000 sampai Rp50 juta yang cair melalui akun DANA Anda.
Tenor pinjamannya mulai dari 3 hingga 9 bulan dengan suku bunga sekitar 4-9 persen per bulan dan biaya administrasinya sekitar 7 persen.
3. Tunaiku
Tunaiku menawarkan pinjaman mulai dari Rp2 juta sampai Rp20 juta. Nasabah tak perlu khawatir meminjam dana di sini karena sudah berizinkan OJK.