Tips dan trik cara memilih pinjol yang aman agar terhindar dari DC lapangan (Freepik)

EKONOMI

5 Trik Terhindar dari DC Lapangan Saat Meminjam Dana di Pinjol, Wajib Tahu Hal Ini!

Senin 16 Sep 2024, 09:02 WIB

POSKOTA.CO.ID - Simak informasi mengenai trik terhindar dari DC lapangan ketika Anda mengajukan pinjaman dana di pinjol.

Dewasa ini, pinjaman online (pinjol) banyak dipilih masyarakat untuk mendapatkan dana dengan cepat saat kebutuhan terdesak.

Meski begitu, tak sedikit pula masyarakat yang ragu mengambil pinjaman karena takut berhadapan dengan debt collector (DC) lapangan.

Apalagi, selama ini DC pinjol sudah mendapatkan label buruk dari masyarakat karena tak sedikit oknum dari mereka yang membuat resah.

Hal itu lah yang membuat masyarakat ketakutan saat meminjam uang dari penyedia jasa pinjol.

Namun, Anda bisa menghindari atau meminimalisir berhadapan dengan DC lapangan saat mengajukan pinjaman online.

Dengan mengetahui sejumlah informasi seputar pinjaman online, Anda akan terhindar dari hal-hal buruk dan bisa melakukan pinjaman dengan aman.

Anda juga tak perlu lagi risau akan didatangi dan berjumpa dengan DC lapangan yang memiliki stigma negatif di masyarakat.

Dalam artikel ini sudah tercantum sejumlah tips yang bisa Anda terapkan agar kegiatan meminjam lebih aman dan terhindar dari DC lapangan.

Mengutip dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berikut beberapa tips dan trik dalam meminjam secara online.

1. Pinjam Sesuai Kebutuhan dan Kemampuan

Sebaiknya Anda mengajukan pinjaman online hanya untuk memenuhi kebutuhan saja. Jangan sampai, karena terdorong perilaku konsumtif dan gaya hidup yang tinggi Anda justru mengajukan pinjaman yang besar.

Sesuaikan dana pinjaman yang diambil dengan kemampuan Anda untuk melunasinya. Jangan sampai hal ini memberatkan Anda dan membuat kesulitan melunasinya hingga harus berhadapan dengan DC pinjol.

2. Pinjam di Perusahaan yang Berizin OJK

Dewasa ini ada banyak sekali pinjol yang menawarkan beragam kemudahan dan kecepatan pencairan kepada calon peminjam. 

Namun, banyak di antara penyedia jasa pinjaman itu yang bersifat ilegal dan hanya berusaha menjebak calon peminjam saja.

Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda hanya meminjam di pinjol yang terdaftar dan berizin OJK untuk menghindari penipuan dan hal-hal buruk lainnya, termasuk bertemu DC lapangan.

3. Ketahui Bunga dan Denda Pinjaman Sebelum Meminjam

Bunga dan denda pinjaman sangat penting untuk diketahui sebelum kamu mengajukan pinjaman. 

Dengan mengetahui dua hal itu, kamu bisa menghitung dan memperkirakan besar biaya tagihan yang harus dibayarkan setiap bulannya. 

Jangan sampai karena alasan butuh dana cepat kamu sampai mengabaikan dua hal penting ini.

4. Pahami Kontrak Perjanjian 

Setelah mengetahui besaran bunga dan denda yang dikenakan jika Anda mengambil pinjaman, maka Anda perlu memahami isi kontrak perjanjian dengan baik. 

Baca dengan teliti setiap poin yang ditawarkan dalam perjanjian. Selain menghindari terkena pelanggaran di kemudian hari, Anda juga akan terhindar dari hal-hal yang menjebak atau merugikan.

5. Lunasi Pinjaman Tepat Waktu

Pastikan selalu melunasi cicilan tepat waktu sebelum jatuh tempo. Hal itu ditujukan untuk menghindari denda yang membengkak atau didatangi DC Lapangan ke rumah.

Agar tidak lupa melunasi cicilan, Anda dapat memasang pengingat di ponsel atau beri tanda pada kalender yang terdapat di rumah juga kantor.

Bila belum bisa melunasi pinjaman, sebaiknya Anda tidak mengambil pinjaman baru untuk menutupi pinjaman lama.

Sebab, hal ini hanya akan membuat Anda terjebak di lingkaran utang. Anda justru juga akan semakin sulit melunasi utang karena tagihan yang terus membengkak.

Demikian informasi mengenai tips aman mengajukan pinjaman agar terhindar dari jebakan pinjol ilegal dan DC lapangan. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
pinjolpinjol legalpinjol ilegalpinjaman-onlineojkDC Lapangan

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor