POSKOTA.CO.ID - Daftar Pinjaman Online Legal (Pinjol) yang menerapkan prinsip syariah menjadi solusi dana cepat yang halal aman dan tanpa riba.
Pinjaman Online Legal (Pinjol) syariah atau sering disebut sebagai pembiayaan syariah menjadi produk perbankan yang transaksinya berlandaskan pada prinsip syariat Islam.
Untuk umat Islam, pinjol syariah bisa menjadi solusi dana cepat yang aman dan terpercaya.
Namun, jumlah penyelenggaran P2P lending atau pinjaman online (pinjol) yang menerapkan prinsip syariah di Indonesia masih bisa dihitung jari.
Bahkan, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hanya ada tujuh penyelenggara pinjol berdasarkan prinsip syariah di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengawasi beberapa daftar pinjol syariah yang sudah legal. Di tengah gempuran pinjaman online.
Dilansir dari kanal YouTube Sekilas Pinjol berikut ini rekomendasi aplikasi pinjol syariah tanpa riba
Daftar Aplikasi Pinjol Syariah
Duha Syariah
Aplikasi Duha Syariah dari PT Duha Mandiri Syariah sudah berdiri sejak tahun 2021 telatnya pada bulan April. Tenor yang ditawarkan mulai cicil dari 3 bulan sampai 12 bulan. Sementara pembiayaan religi sampai 12-24 bulan. Duha Syariah memiliki beberapa layanan, seperti Pembiayaan Multiguna (Pembelian Barang), Pembiayaan Umroh, Pendidikan, Pembiayaan modal kerja (Produktif).
ALAMI Sharia
Alami adalah platform pendanaan peer-to-peer (P2P) syariah yang resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan telah berkembang secara signifikan. ALAMI Shariah sudah menyalurkan lebih dari Rp2 triliun dengan tetap mempertahankan 100% TKB90 (Tingkat Keberhasilan Bayar dalam 90 hari sejak jatuh tempo).