POSKOTA, CO.ID- Simak beberapa konsekuensi fatal bagi para nasabah yang gagal bayar (Galbay) pinjaman online (pinjol). Akan ada teror dari Debt Collector (DC) lapangan, jebakan bunga tinggi hingga blacklist dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Peristiwa gagal bayar (galbay) di platform pinjaman online (pinjol) semakin marak terjadi di Indonesia. Galbay sering kali menjadi mimpi buruk bagi para nasabah yang terjebak dalam jerat pinjaman dengan bunga tinggi.
Tidak hanya menyebabkan masalah finansial, galbay pinjol juga dapat membawa konsekuensi fatal, mulai dari teror debt collector (DC) lapangan hingga masuk daftar hitam Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut adalah beberapa dampak serius atau konsekuensi yang harus diperhatikan dengan baik dan teliti oleh masyarakat terkait galbay pinjol.
Teror Debt Collector Lapangan: Gangguan Fisik dan Psikologis
Salah satu dampak paling menakutkan dari galbay pinjol adalah teror dari debt collector lapangan. Setelah gagal membayar cicilan, nasabah sering kali menghadapi ancaman langsung dari penagih utang.
Debt collector biasanya datang ke rumah nasabah dengan cara yang intimidatif, bahkan tidak jarang terjadi tindakan kasar yang melanggar hukum.
Kehadiran DC lapangan tidak hanya menimbulkan gangguan fisik tetapi juga tekanan psikologis yang berat bagi nasabah dan keluarganya.
Selain itu, DC lapangan sering melakukan intimidasi melalui telepon, pesan singkat, atau media sosial yang dapat mempermalukan nasabah di hadapan rekan kerja, keluarga, atau lingkungan sosialnya.
Hal ini menambah beban mental yang semakin berat bagi mereka yang sedang berjuang untuk keluar dari jerat utang.
Jebakan Bunga Tinggi: Sulit Lepas dari Lingkaran Utang