POSKOTA.CO.ID - Berikut ini penyebab mengapa nasabah galbay pinjol, sebelum mengajukan pinjaman perhatikan hal ini agar terhindar dari teror debt collector (DC).
Mengutip dari kanal YouTube Sekilas Pinjol, ada sejumlah penyebab nasabah pinjaman online (pinjol) akhirnya gagal bayar (galbay).
Pasalnya, penyebab galbay pinjol tersebut bisa dipastikan karena adanya keterbatasan serta suku bunga yang tinggi yang diberikan oleh penyedia pinjaman.
Untuk menghindari galbay dan diteror oleh DC, nasabah bisa memperhatikan terlebih dahulu terkait syarat dan ketentuan, suku bunga, keamanan dan legalitas serta kemampuan finansial sebelum mengajukan pinjaman.
Lalu, apa penyebab nasabah pinjol akhirnya galbay? Berikut informasi lengkapnya.
6 Penyebab Nasabah Galbay Pinjol
Suku Bunga Tinggi
Banyak kasus di mana suku bunga pinjol lebih tinggi dari metode pinjaman yang konservatif. Hal ini seringkali membuat peminjam atau debitur kesulitan untuk membayar tagihannya.
Biasanya suku bunga yang tinggi ini dilakukan oleh pinjol ilegal, sebab untuk penyedia layanan pinjaman yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menerapkan suku bungan 0,1 hingga 0,3 persen per hari.
Kendati begitu, sebelum mengajukan pinjaman penting untuk tahu seberapa besar suku bunga yang dikenakan oleh penyedia layanan pinjaman tersebut.
Apabila melebihi ketentuan yang ditetapkan oleh OJK, bahkan tidak terdaftar dan diawasi oleh OJK segera laporkan dan jangan mengajukan pinjaman di platform tersebut.
Kemampuan Finansial yang Tidak Terukur
Penting bagi debitur untuk mengukur kemampuan finansial, sebelum mengajukan pinjaman di aplikasi pinjol.
Hal ini selaras dengan kemampuan membayar tenor yang telah dipilih serta menghindari galbay, saat setelah melakukan pengajuan pinjaman.