POSKOTA.CO.ID - Melalui Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah menyalurkan saldo dana bansos Rp2.400.000 kepada masyarakat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terverifikasi.
Saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 ini akan disalurkan secara bertahap melalui beberapa periode sepanjang tahun 2024.
Pada September 2024 ini, program bansos PKH kembali dilanjutkan dengan penyaluran saldo dana kepada keluarga yang telah memenuhi syarat.
Daftar penerima subsidi dana bansos Rp2.400.000 dari PKH tersebut akan dialokasikan kepada kategori penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) diatas 70 tahun keatas.
Setiap tahapnya, masing-masing kategori tersebut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap dalam waktu tiga bulan.
Untuk memudahkan penyaluran bantuan, pemerintah telah bekerja sama dengan sejumlah bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Namun, khusus untuk wilayah Aceh, proses penyaluran akan dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), yang merupakan mitra lokal dalam penyaluran bantuan sosial di daerah tersebut.
Bansos PKH sendiri juga menyalurkan bantuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) lainnya yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kategori lainnya dari penerima manfaat tersebut diantaranya, ialah ibu hamil, balita, anak-anak usia sekolah.
Rincian Bansos PKH
Adapun rincian bansos yang diberikan oleh setiap KPM sesuai golongan kategori yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
1. Ibu Hamil dan Nifas
Ibu hamil dan nifas merupakan kelompok prioritas dalam program bantuan sosial ini. Mereka akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total Rp3.000.000 per tahun.
2. Anak Usia Dini dan Balita
Anak usia dini atau balita juga menjadi sasaran program bantuan social dengan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total Rp3.000.000 per tahun.
3. Anak Sekolah Dasar (SD)
Kemudian bagi anak sekolah dasar (SD) akan menerima Rp225.000 per periode pencairan, dengan total Rp900.000 per tahun.
4. Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Dilanjut, anak sekolah menengah pertama (SMP) akan menerima Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun.
5. Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)
Selanjutnya, anak sekolah menengah atas (SMA) akan menerima Rp500.000 per periode, dengan total Rp2 juta per tahun.
Cara Cek Status Bansos PKH
Berikut adalah panduan lengkap tentang cara mengecek status penerimaan saldo dana bansos Anda melalui situs resmi Kemensos.
1. Kunjungi Situs Resmi Kemensos
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial yang dapat diakses melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id.
Situs ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengecekan status penerima bantuan sosial. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk mengakses situs ini tanpa kendala.
2. Masukkan Informasi Lokasi Tempat Tinggal
Setelah halaman utama terbuka, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi lokasi tempat tinggal Anda. Data yang perlu dimasukkan meliputi wilayah dari tingkat desa hingga provinsi.
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
Hal ini penting karena sistem pencarian akan menggunakan data tempat tinggal Anda sebagai salah satu acuan utama.
3. Isi Data Diri Sesuai dengan KTP
Langkah berikutnya adalah mengisi data diri Anda. Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
Pastikan Anda mengetikkan nama dengan benar tanpa ada kesalahan penulisan agar sistem dapat menemukan data Anda secara akurat.
Selain itu, Anda juga akan diminta untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP. Pastikan NIK yang dimasukkan sudah sesuai.
4. Klik Tombol “Cari Data”
Setelah Anda mengisi semua data yang diminta dengan benar, langkah selanjutnya adalah klik tombol “Cari Data”.
Sistem kemudian akan memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari data Anda dalam basis data Kementerian Sosial.
Proses ini mungkin memerlukan beberapa saat, tergantung pada koneksi internet dan jumlah pencarian yang dilakukan oleh pengguna lain secara bersamaan.
5. Cek Hasil Pencarian
Jika NIK KTP terdaftar sebagai penerima bansos, maka nama Anda akan muncul di hasil pencarian. Sistem akan menampilkan informasi terkait bantuan yang Anda terima, termasuk jenis bantuan yang diberikan, serta tahap pencairannya.
Namun, jika nama Anda tidak muncul dalam hasil pencarian, ada kemungkinan Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos atau ada kesalahan dalam pengisian data.
Dengan hanya mengakses cekbansos.kemensos.go.id dan mengikuti beberapa langkah sederhana, Anda dapat mengetahui status penerima saldo dana bansos dari bantuan PKH.
DISCLAIMER: Penting untuk memahami bahwa seluruh aspek teknis mulai dari penetapan penerima, verifikasi, hingga pencairan dana sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.