Perubahan tersebut menyebabkan hampir seluruh KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos telah dialihkan ke sistem pencairan melalui rekening bank.
Banyak dari penerima yang masih bertanya-tanya mengapa pencairan belum dilakukan, meskipun seharusnya saat ini sudah memasuki alokasi periode Juli-September 2024.
Proses Burekol
Seperti yang telah disinggung di atas, saat ini masih dalam tahapan pembukaan rekening kolektif atau burekol.
Tahap ini sesuai dengan hasil pengecekan di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG), yang memperlihatkan bahwa status pencairan bansos masih berada dalam tahap Burekol.
Proses ini dilakukan dengan sangat teliti oleh pihak bank untuk memastikan bahwa data KPM valid dan sinkron dengan data yang ada di Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil).
Salah satu alasan utama mengapa pencairan belum dilakukan adalah karena pihak perbankan ingin memastikan bahwa data yang digunakan tidak bermasalah.
Jika data tidak valid, bisa terjadi kegagalan saat verifikasi rekening atau terjadi kesalahan dengan status OMSPAN.
Untuk menghindari masalah ini, pihak bank membutuhkan waktu ekstra untuk memeriksa seluruh data dengan cermat.
Bagaimana Nasib KPM Bansos PKH yang Sudah Menerima Kartu KKS Baru?
Bagi KPM yang sudah menerima Kartu KKS baru sebagai hasil peralihan dari PT Pos, seperti yang terjadi di beberapa daerah seperti Aceh Utara, Bogor Barat, Sleman, dan Purbalingga, penting untuk memahami bahwa meskipun Kartu KKS sudah dibagikan, bantuan sosial belum tentu langsung cair.
Saat ini, ketika dilakukan pengecekan di SIKS-NG, status SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) masih kosong atau belum ada proses lebih lanjut.
Status tersebut menunjukkan bahwa proses pencairan belum sampai pada tahap finalisasi.
Bagi para KPM, disarankan untuk bersabar dan terus memantau perkembangan melalui aplikasi SIKS-NG atau berkoordinasi dengan pendamping sosial di daerah masing-masing.