POSKOTA.CO.ID - Serupa tapi tak sama, itulah istilah yang menggambarkan pinjol (pinjaman online) dan paylater.
Pinjol dan paylater memiliki konsep yang nyaris mirip, yakni memberikan pinjaman secara online dengan pengembalian cicilan dalam tenor waktu tertentu.
Di era digital seperti sekarang, pinjol dan paylater menjadi semakin populer karena banyak masyarakat yang tergiur untuk mencoba keduanya.
Terlebih, pinjol dan paylater dianggap mampu memberikan kemudahan bagi para nasabah untuk berani berutang.
Meski sama-sama berbasis online, pinjol dan paylater memiliki beberapa perbedaan yang mungkin belum dipahami oleh nasabah.
Pinjol dan paylater memiliki risikonya masing-masing, oleh karena itu calon debitur perlu dengan bijak jika akan melakukan pinjaman online di kedua layanan tersebut.
5 Perbedaan Pinjol dan Paylater
1. Sumber Dana Pinjaman
Uang tunai yang disalurkan oleh pinjol kepada masyarakat berasal dari lender atau pemberi pinjaman yang menginvestasikan dananya pada pinjol tersebut.
Keuntungan yang diperoleh lender berasal dari bunga pinjaman yang dibayarkan oleh nasabah.
Sementara untuk paylater, dana pembelian barang dan jasa yang disalurkan kepada masyarakat tidak berasal dari paylater itu sendiri, melainkan dari lembaga jasa keuangan.
2. Tingkat Bunga pinjaman
Pinjol dan paylater sama-sama memberikan bunga pinjaman kepada pengguna. Tingkatnya berbeda-beda, tergantung pada syarat dan ketentuan yang berlaku di masing-masing layanan.
Anda sebaiknya memilih layanan yang menawarkan bunga rendah agar tidak memberatkan pembayaran cicilan.
3. Kegunaan
Pinjol hanya menyalurkan uang tunai kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman. Selanjutnya, peminjam dapat menggunakan dana tersebut untuk tujuan produktif maupun konsumtif.
Pinjaman ini sendiri dilunasi dalam bentuk cicilan dalam jangka waktu tertentu.
Sementara itu, paylater biasanya disediakan oleh e-commerce, toko online, dan marketplace untuk tujuan konsumtif, yakni memudahkan pengguna dalam membeli produk atau jasa yang mereka jual.
Singkatnya, pelanggan dapat menunda pembayaran untuk pembelian suatu barang dengan menggunakan paylater.
Pelunasannya dilakukan dengan metode cicilan. Contoh layanan yang memiliki sistem pembayaran paylater yaitu Shopee dan Kredivo.
4. Keamanan
Berbeda dengan paylater, pinjol tidak dapat sepenuhnya dipercaya sebab ada banyak layanan pinjol ilegal yang tidak terawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Memperoleh uang dari pinjol ilegal sangat berisiko karena dapat mengancam keamanan data dan bahkan keselamatan nyawa pengguna.
Paylater memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi, karena layanannya dibiayai oleh pihak tepercaya, seperti bank atau multifinance.
5. Aturan
Dalam menjalankan kegiatannya, pinjol mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tertuang dalam SEOJK 19/SEOJK.06/ 2023.
Sesuai surat edaran tersebut, terdapat aturan terkait mekanisme penyaluran dan pelunasan pendanaan, manfaat ekonomi, pengelolaan data dan informasi, dan lainnya.
Sementara aktivitas paylater diatur dalam Peraturan otoritas Jasa Keuangan Nomor 77 /POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
Dalam surat itu, hal-hal yang diatur berkaitan dengan perizinan, pemberi pinjaman, perjanjian, dan lainnya.
Itulah perbedaan antara pinjol dan paylater dari berbagai aspek. Pastikan dengan bijak jika Anda ingin mencoba layanan tersebut dan pertimbangkan dengan matang untuk apa keperluan Anda meminjam.(*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.