saldo dana bansos Rp2.400.000 layak diterima untuk NIK KTP sesuai dengan ketetapan Pemerintah melalui bantuan PKH.. (Facebook/Info Bansos BPNT dan PKH)

EKONOMI

Rp2.400.000 Saldo Dana Bansos dari PKH 2024 Layak Diterima NIK KTP dengan Kategori Ini, Cek Info KPM dan Rinciannya!

Sabtu 14 Sep 2024, 13:56 WIB

POSKOTA.CO.ID - Melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2024, saldo dana bansos Rp2.400.000 layak diterima untuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan kategori yang ditetapkan Pemerintah.

Saldo dana bansos ini merupakan akumulasi dari beberapa bulan penyaluran yang dicairkan kepada kategori penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) diatas 70 tahun ke atas.

Masing-masing kategori akan mendapatkan dana bansos PKH sebsar Rp600.000 per tahap setiap tiga bulan sekali ke kartu keluarga sejahtera (KKS) yang telah didaftarkan. 

NIK KTP layak menerima bansos PKH itu sendiri termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)penerima bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Untuk proses penyaluran pada tahap ini, bansos PKH akan ditransfer langsung ke rekening Bank Himbara, yaitu BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.

Namun, apabil keluarga penerima manfaat (KPM) berada di wilayah Aceh, dana bansos akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Proses penyaluran saldo dana bansos tersebut memerlukan waktu dalam beberapa tahapannya, jadi penting bagi KPM untuk memantau saldo rekening secara rutin.

Selain itu, bansos PKH juga diberikan dengan nominal yang bervariasi, tergantung pada kategori penerima manfaat lainnya.

Bantuan ini dikategorikan berdasarkan beberapa faktor, seperti jumlah anggota keluarga, keberadaan anak sekolah dari SD hingga SMA, ibu hamil dan masa nifas, serta balita usia 0-6 tahun.

Rincian Bansos PKH

Berikut adalah rincian nominal bantuan PKH yang dicairkan kepada KPM lainnya selain kategori penyandang disabilitas berat dan lansia diatas 70 tahun keatas.

Cek Status Penerima Bansos

Untuk mengecek informasi status KPM bansos PKH, Anda bisa memantaunya secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut adlaah panduan lengkapnya yang bisa disimak.

1. Kunjungi Laman Resmi

Buka browser Anda dan kunjungi situs web resmi untuk cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id/. Situs ini adalah portal resmi dari Kementerian Sosial yang menyediakan informasi terkini tentang penerima bansos.

2. Isi Data Lokasi

Setelah Anda masuk ke situs tersebut, langkah pertama adalah mengisi informasi terkait lokasi Anda. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda. Data ini penting untuk mempersempit pencarian agar hasil yang muncul relevan dengan wilayah Anda.

3. Masukkan Nama Lengkap

Di kolom yang tersedia, masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Pastikan nama yang Anda input sesuai dengan data resmi yang ada di KTP untuk menghindari kesalahan pencarian.

4. Isi Captcha

Untuk melindungi situs dari akses otomatis dan spam, Anda akan diminta untuk mengisi captcha. Captcha adalah kode verifikasi yang biasanya berupa gambar dengan huruf dan angka. Isi captcha tersebut sesuai dengan yang ditampilkan di layar.

5. Tekan 'Cari Data'

Setelah semua data diisi dengan benar, tekan tombol "Cari Data" untuk memulai pencarian. Sistem akan memproses informasi yang Anda berikan dan mencari data Anda dalam database penerima bansos.

6. Lihat Hasil Pencarian

Jika data Anda terdaftar sebagai penerima bansos, Anda akan melihat tabel yang berisi informasi mengenai status penerima, keterangan tentang bantuan yang diterima, dan periode pemberian bantuan. 

Tabel ini akan menunjukkan rincian yang jelas mengenai bantuan yang Anda dapatkan, seperti jumlah dan jadwal pencairannya.

Melalui langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek status penerimaan saldo dana bansos dari bantuan PKH. Pastikan data yang Anda masukkan akurat untuk hasil yang tepat.

DISCLAIMER: Penting untuk memahami bahwa seluruh aspek teknis mulai dari penetapan penerima, verifikasi, hingga pencairan dana sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
saldo dana bansosSaldo danadana bansosBansos PKHProgram Keluarga Harapannomor induk kependudukanKartu Tanda Penduduk

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor